TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Paskalis Imadawa Perintahkan Pembuatan Perda Pecandu Lem Aibon, DPD RI dan Aktivis Ikut Angkat Bicara
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Paskalis Imadawa Perintahkan Pembuatan Perda Pecandu Lem Aibon, DPD RI dan Aktivis Ikut Angkat Bicara
BERITAPPS

Paskalis Imadawa Perintahkan Pembuatan Perda Pecandu Lem Aibon, DPD RI dan Aktivis Ikut Angkat Bicara

Last updated: 14/04/2025 - 14:26
By Ronny Tiffa News
Share
Paskalis Imadawa, Wakil Gubernur Papua Selatan ditemui wartawan di sela-sela Musrenbang RKPD dan Otsus 2025. (Foto: tiffanews.co.id/Humas Pemprov Papua Selatan)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menginstruksikan empat kabupaten di wilayah Papua Selatan untuk memprioritaskan pemberdayaan anak-anak terlantar, khususnya mereka yang terlibat dalam penggunaan lem aibon. Paskalis mengungkapkan bahwa anak-anak yang mengisap lem aibon perlu mendapatkan perhatian khusus dan menyarankan agar setiap kabupaten mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penanganan mereka.

Empat kabupaten yang dimaksud, yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat, telah memiliki kasus anak-anak yang terkontaminasi lem aibon. Paskalis menekankan pentingnya Perda untuk memastikan penanganan yang terstruktur dan berkelanjutan terhadap anak-anak yang membutuhkan rehabilitasi.

“Perlu dibuatkan Perda agar penanganannya bisa lebih efektif, dimana masing-masing kabupaten mempunyai kewajiban untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus ini dengan baik,” ujar Paskalis dalam pernyataan pers di Swissbel-hotel Merauke, Senin (14/4/2025).

Wagub Paskalis mengusulkan agar anak-anak tersebut dijemput dan dibawa ke tempat yang telah disediakan pemerintah untuk dilakukan rehabilitasi di panti-panti rehabilitasi.

Trending Now:  Jelang 100 Hari Kepemimpinan PJ Bupati Intan Jaya

“Di tempat tersebut mereka akan dibina dan didampingi oleh tenaga profesional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Paskalis mengungkapkan bahwa penanganan selama ini memang sudah ada, namun belum maksimal karena kurangnya regulasi yang mendasari tindakan tersebut. Perda yang diusulkan diharapkan bisa memfasilitasi penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Saya berharap Perda ini tidak hanya memberikan dasar hukum, tetapi juga mengatur agar tenaga profesional, seperti psikiater, ditempatkan untuk mengembalikan pola pikir anak-anak yang sudah terkontaminasi akibat penggunaan lem aibon,” jelasnya.

Menurut Paskalis, selama ini pelayanan terhadap anak-anak ini masih bersifat temporer, hanya muncul pada waktu-waktu tertentu. Dengan adanya Perda, diharapkan penanganannya dapat dilakukan secara lebih terencana dan intensif, dengan tujuan memberikan keterampilan kepada anak-anak yang telah mendapatkan rehabilitasi.

“Saya melihat selama ini pelayanan terhadap anak-anak ini masih bersifat temporer, muncul sesaat diwaktu tertentu,”ujarnya.

Trending Now:  Pj Bupati Intan Jaya Minta Kepala Dinas, Badan dan Kantor Tingkatkan Penyerapan Anggaran

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Frits Tobo Wakasu, juga pernah menyoroti masalah sosial yang semakin mengkhawatirkan ini, maraknya anak-anak yang kecanduan lem aibon di wilayah Papua Selatan.

“Anak-anak ini membutuhkan pertolongan kita. Mereka adalah generasi emas yang harus diselamatkan dari kebiasaan buruk agar bisa berkembang dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat serta pemerintah,” katanya.

Pdt. Regina Swabra, Aktivis Kemanusiaan sekaligus Pembina Komunitas Generasi Emas Papua dan Ketua DPC GAMKI Merauke, turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi anak-anak pecandu lem aibon. Ia menyebutkan bahwa komunitasnya saat ini sedang membina sekitar 200 anak, sementara diperkirakan masih ada 400 anak lainnya yang belum terdata.

“Walaupun hanya mengandalkan swadaya, kami tetap berusaha membimbing mereka agar bisa melakukan aktivitas yang lebih positif. Kami berharap pemerintah bisa memberikan dukungan dalam upaya memberantas kecanduan lem aibon di kalangan anak-anak Papua,” ujar Regi. (Ron)

Trending Now:  Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Suator Bantu Petugas Kesehatan Gelar Posyandu

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

Ronny Tiffa News 14/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PSU Boven Digoel Bakal Anggarkan Rp 28 Miliar, Pemkab dan Pemprov Papua Selatan Saling Bantu
Next Article Wagub PPS Beri Ide Program Bagi Masyarakat Kampung : Budidaya Pohon Tifa hingga Tenun Ikat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?