TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Penetapan Sekda Papua Selatan Menunggu Keputusan Presiden
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Penetapan Sekda Papua Selatan Menunggu Keputusan Presiden
BERITAPPS

Penetapan Sekda Papua Selatan Menunggu Keputusan Presiden

Last updated: 01/08/2025 - 06:21
By Ronny Tiffa News
Share
Apolo Safanpo, Gubernur Papua Selatan.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID — Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif untuk provinsi tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Gubernur Apolo, jabatan Sekda merupakan posisi eselon I yang setara dengan direktur jenderal (dirjen) atau deputi di kementerian dan lembaga negara, sehingga pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden.

“Surat keputusannya (SK) bukan dari gubernur atau menteri, tetapi dari Presiden,” kata Gubernur Apolo kepada awak media di Swiss-Belhotel Merauke, Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa prosesnya telah berjalan sesuai mekanisme, yakni dimulai dari panitia seleksi (pansel) di tingkat provinsi, kemudian diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan dilanjutkan ke Kementerian Sekretariat Kabinet. Nantinya, kementerian tersebut akan meneruskan usulan kepada Presiden.

“Setiap SK Presiden dinilai oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang terdiri dari 7–10 menteri pilihan Presiden. Jadi, ini sudah di luar kewenangan Pemprov maupun Mendagri,” tegasnya.

Trending Now:  Pj. Gubernur PPS Tiba di Merauke 18 November, Bela : Seluruh DPRD 4 Kabupaten akan Hadir

Apolo menekankan bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan Presiden, dan tidak bisa dipaksakan oleh siapapun, termasuk gubernur. Presiden memiliki hak prerogatif dalam menentukan waktu dan siapa yang ditetapkan.

“Siapapun boleh mengusulkan, tapi tidak bisa memaksakan. Apa pun yang diputuskan Presiden, itu yang akan kita laksanakan,” tutup Apolo.

You Might Also Like

Gubernur Papua Selatan Lantik Dua Wakil Ketua MRPS

Pemprov Papua Selatan Salurkan Bantuan Keuangan ke Parpol

Fairfield by Marriott Hadir di Merauke, Pemprov-Pemkab Sambut Positif

Warga Sambut Uskup Agung Merauke dan Wagub Papua Selatan dengan Tarian Adat Suku Muyu di Ninati

Ronny Tiffa News 01/08/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gubernur Papua Selatan Lantik Dua Wakil Ketua MRPS
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Paskalis Menyapa Boven Digoel: Pemimpin di Antara Rakyat, Bercerita dan Mendengar

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Jaga Warisan Budaya Noken, Titus Pekei Temui Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Penetapan Sekda Papua Selatan Menunggu Keputusan Presiden
Bupati Intan Jaya Resmikan Patung Santo Fransiskus Asisi di SMP YPPK Bilogai
Kunjungi PLBN Yetetkun, Wagub Papua Selatan Soroti Ganja Masuk Lewat Perbatasan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?