TIFFANEWS.CO.ID — Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, bersama jajaran PT Telkom Indonesia membahas upaya perbaikan infrastruktur jaringan internet di wilayah Papua Selatan.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (13/10/2025), dan dihadiri oleh Eksekutif Vice President (EVP) Telkom Regional V Kawasan Timur Indonesia, Amin Subagyo, beserta timnya. Kawasan kerja Regional V mencakup wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Amin menjelaskan, pihaknya bertanggung jawab atas penyediaan serta penanganan gangguan layanan Telkom di kawasan timur Indonesia. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan Telkom, terutama saat terjadi gangguan kabel laut (SKKL) di Merauke pada Agustus lalu.
Menurut Amin, fiber optik masih menjadi teknologi paling andal untuk mendukung komunikasi berkecepatan tinggi. Ia menyebut, secara statistik, 50 persen kerusakan kabel fiber optik disebabkan oleh aktivitas kapal, sementara 50 persen lainnya dipicu oleh faktor alam seperti gempa bumi dan pergerakan lempeng di wilayah Papua.
Sebagai langkah tanggap darurat, Telkom membentuk tim krisis manajemen, melakukan optimalisasi jaringan, serta membangun konektivitas cadangan sebelum melakukan perbaikan sistem komunikasi kabel laut (SKKL).
Usai pemaparan, Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran PT Telkom atas perhatian dan langkah cepat yang dilakukan untuk memperbaiki jaringan di Papua Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih karena sudah datang jauh-jauh dari Jakarta dan Jayapura untuk memaparkan upaya perbaikan infrastruktur jaringan internet pasca gangguan SKKL beberapa waktu lalu,” ujar Apolo.
Ia juga menyambut baik rencana pembangunan jalur fiber optik Papua Selatan 2, yang diharapkan dapat memperkuat konektivitas di wilayah tersebut.
“Informasi dan komunikasi kini menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dari aktivitas masyarakat. Gangguan sekecil apa pun dapat berdampak pada ekonomi, pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik,” tambahnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan telekomunikasi harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyedia layanan untuk memastikan masyarakat Papua Selatan mendapatkan akses digital yang stabil dan andal. (***)