TIFFANEWS.CO.ID — Pemerintah Provinsi Papua Selatan memastikan akan memediasi dan memfasilitasi penyelesaian persoalan penolakan pembangunan jalan di Kampung Salamepe dan Nakias, Kabupaten Merauke.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, menanggapi pemberitaan terkait dugaan PT Jhonlin Group yang melintasi area jalan yang telah diberi sasi oleh masyarakat adat di dua kampung tersebut.
“Kami akan melihat langsung ke lokasi dalam waktu dekat. Tanah-tanah adat di sana dimiliki oleh marga yang berbeda,” ujar Gubernur Apolo kepada wartawan di Merauke, Senin (24/11/2025).
Gubernur menjelaskan, proses pembangunan jalan dari Wanam hingga Nguti dilakukan dengan pendekatan dialog bersama pemilik hak ulayat di setiap wilayah yang dilalui.
“Waktu memulai pekerjaan di Wanam, kita sudah mediasi dan mendapat persetujuan masyarakat adat pemilik hak ulayat. Ketika memasuki wilayah adat lain, tentu perlu ada pembicaraan kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses serupa juga telah dilakukan di Kampung Salamepe.
“Ini kemungkinan sudah memasuki wilayah marga lain, sehingga perlu mediasi kembali. Pemerintah akan memfasilitasi dialog antara pelaksana dan masyarakat,” terangnya.
Pembangunan jalan sepanjang 138 kilometer dari Wanam ke Nguti merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.
“Tujuan pembangunan ini baik, maka komunikasi juga harus baik agar ada titik temu antara pemerintah dan masyarakat. Itu yang akan kita fasilitasi,” tutup Gubernur Apolo. (***)




