TIFFANEWS.CO.ID – Asosiasi Wartawan Papua (AWP) menggelar festival media pertama se-tanah Papua di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada 13-15 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti 149 wartawan dari enam provinsi di Papua, bersama pelajar, mahasiswa, pegiat media, dan komunitas literasi.
Festival diisi dengan workshop, diskusi, dan pelatihan jurnalistik yang dikemas dalam dua sesi utama. Seluruh rangkaian kegiatan mengangkat tema penguatan kapasitas jurnalis Papua dalam era media digital.
Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta yakni pemaparan dari Sasmito Mardim, Anggota Komite Publisher Rights. Ia membawakan materi bertajuk Know Your Right, Protect Your Content yang membahas soal hak penerbit dan tantangan media saat ini.
Sasmito menjelaskan, perubahan cara masyarakat mengakses berita membuat posisi media semakin tertekan. Saat ini, pembaca lebih banyak mengonsumsi berita lewat platform digital seperti Google, YouTube, Facebook, dan Instagram. Akibatnya, audiens dan pendapatan iklan justru lebih banyak dinikmati oleh platform, sementara perusahaan media mengalami penurunan pemasukan.
“Dampaknya bukan hanya ke perusahaan, tapi juga ke jurnalis. Banyak media terpaksa melakukan PHK, pemotongan gaji, dan ini berpengaruh langsung pada kesejahteraan jurnalis,” jelasnya. Data AJI dan Dewan Pers, kata Sasmito, juga menunjukkan peningkatan kasus PHK di media nasional.
Sementara itu, kata dia, ketimpangan ekonomi digital saat ini cukup terasa. Pendapatan iklan digital didominasi oleh platform global seperti Google dan Meta, di sisi lain media hanya mendapat porsi kecil. Kondisi ini membuat media lokal, termasuk di Papua sangat bergantung pada iklan pemerintah dan berisiko tutup jika tidak ada solusi jangka panjang.
Sebagai upaya menjawab persoalan tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 dan membentuk Komite Publisher Rights. Komite ini bertugas mendorong kerja sama yang lebih adil antara media dan platform digital, sekaligus memastikan hak penerbit dan jurnalis tetap terlindungi.
Lebih lanjut, dalam pemaparannya, Sasmito juga menjelaskan peluang kerja sama yang bisa dimanfaatkan media, seperti lisensi berbayar konten berita bagi hasil pendapatan iklan, berbagi data audiens, hingga pelatihan digital. Ia juga menyinggung penggunaan konten berita untuk pengembangan kecerdasan buatan (AI) yang perlu diatur agar media mendapatkan manfaat yang adil.
Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan program Google News Showcase. Saat ini, sekitar 40 media nasional sudah bergabung, namun belum ada media dari Papua. Padahal, menurut Sasmito, konten lokal justru punya nilai lebih dan peluang besar untuk dikembangkan.
Soal kesejahteraan jurnalis, Sasmito menambahkan bahwa kerja sama dengan platform digital tidak boleh hanya menguntungkan pemilik media. Jurnalis harus ikut merasakan dampaknya, mulai dari gaji yang layak hingga insentif berbasis kinerja.
Menutup sesi tersebut, Sasmito mendorong media di Papua untuk mulai menjajaki kerja sama dengan platform digital, baik secara mandiri maupun bersama-sama. Ia juga mengingatkan agar media tidak ragu meminta pendampingan Komite Publisher Rights jika menemui kendala.
“Memang kondisi media saat ini sedang tidak mudah, tapi peluang masih terbuka. Tinggal bagaimana kita berani memanfaatkan kesempatan itu,” ujarnya. (JW)




