TIFFANEWS.CO.ID — Pemerintah Provinsi Papua Selatan menunjukkan keseriusan dalam mengawal aspirasi para pencari kerja (pencaker) Orang Asli Papua Selatan. Hal ini ditandai dengan rencana pertemuan langsung antara Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Paskalis Imadawa, Asisten III Setda Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami dan Kepala BKPSDM Papua Selatan Willem A. Da Costa, bersama perwakilan pencaker dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Pertemuan tersebut dijadwalkan membahas secara khusus tindak lanjut surat dari Menpan-RB yang memuat enam poin kebijakan terkait pengisian sisa kuota formasi CPNS di Provinsi Papua Selatan. Dari enam poin tersebut, satu poin yakni poin ke-6 masih menjadi ganjalan dan akan menjadi fokus pembahasan utama dalam pertemuan bersama Menpan-RB.
Wakil Ketua III DPR Papua Selatan, Joseph Albin Gebze, menegaskan bahwa persoalan ini merupakan aspirasi penting masyarakat Papua Selatan dalam ruang Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, seluruh unsur pemerintah daerah dan lembaga representatif daerah hadir untuk mengawal langsung pembahasan tersebut.
“Ini aspirasi masyarakat kami di ruang Otsus. Kami berharap ini bisa menjadi barometer jika dapat terrealisasi. Namun tentu kami tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku karena pemerintah menjalankan amanat regulasi,” ujar Albin.
Ia menyebutkan delegasi yang hadir dalam agenda tersebut berjumlah sekitar 25 orang, mulai dari unsur DPD RI perwakilan Papua Selatan di Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, DPR Papua Selatan, MRP Papua Selatan, hingga perwakilan pencaker. Namun sesuai permintaan kementerian, jumlah peserta yang diperkenankan masuk ruang pertemuan dibatasi menjadi 12 orang.

“Kami berharap dari pertemuan ini ada jawaban yang baik dan pasti, sehingga dapat kami bawa pulang ke daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Papua Selatan Willem A. Da Costa menjelaskan bahwa saat ini terdapat sisa kuota CPNS sebanyak 206 orang, yang berasal dari 203 formasi kosong hasil seleksi CPNS 2024 serta tambahan tiga kuota akibat 2 peserta yang meninggal dunia dan 1 terpilih sebagai anggota DPR.
Sebelumnya, Pemprov Papua Selatan telah melakukan pertemuan dengan para pencaker. Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah permintaan agar pengisian kuota dilakukan tanpa seleksi ulang serta diberikan kewenangan teknis kepada Gubernur Papua Selatan. Namun, mekanisme tersebut masih menunggu kesepakatan bersama Menpan-RB.
“Dalam surat Menpan-RB, pada prinsipnya sudah disetujui dengan enam poin. Semua clear, kecuali poin ke-6 yang mengatur pengisian kebutuhan kosong dari pelamar yang sudah mengikuti SKD dan SKB CPNS 2024 berdasarkan peringkat terbaik. Ini yang masih menjadi ganjalan dan akan kami bahas,” jelas Willem.
Pemprov Papua Selatan berharap pertemuan ini dapat menghasilkan kebijakan yang adil, solutif, dan tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Djo)




