TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Catatan Akhir Tahun AMAN Soroti Transisi Kekuasaan dan Masa Depan Masyarakat Adat
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Catatan Akhir Tahun AMAN Soroti Transisi Kekuasaan dan Masa Depan Masyarakat Adat
BERITABUDAYA

Catatan Akhir Tahun AMAN Soroti Transisi Kekuasaan dan Masa Depan Masyarakat Adat

Last updated: 21/12/2024 - 23:08
By bungben
Share
Media Briefing dalam rangka peluncuran *Catatan Akhir Tahun 2024 (CATAHU 2024) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,-  Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia dengan berlangsungnya Pemilu dan Pilkada serentak. Namun, transisi kekuasaan ini belum membawa perubahan signifikan bagi Masyarakat Adat.

Situasi yang ada justru semakin memburuk dengan bertambahnya perampasan wilayah adat hingga mencapai 2,8 juta hektar, serta eskalasi kriminalisasi dan kekerasan yang terus dialami oleh Masyarakat Adat.

Hal ini disampaikan  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). dalam kegiatan media briefing  peluncuran  “Catatan Akhir Tahun 2024 (CATAHU 2024)”, di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Kegiatan media briefing dipandu moderator Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum & HAM Muhammad Arman,  dengan narasumber Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dan Deputi 2 Sekjen AMAN Erasmus Cahyadi.

Kegiatan ini  bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi aktual Masyarakat Adat di Indonesia, khususnya di tengah transisi kekuasaan politik nasional, serta tantangan yang dihadapi untuk masa depan keberlanjutan hak-hak Masyarakat Adat.

Trending Now:  WGII Luncurkan Status Terkini ICCAs, Negara Perlu Akui dan Lindungi Pengetahuan Tradisional

AMAN  mencatat setidaknya 121 kasus kriminalisasi dan perampasan wilayah adat yang terjadi di 140 komunitas pada tahun 2024, dengan total luas wilayah terdampak mencapai 2,8 juta hektar.

Beberapa kasus mencolok terjadi di wilayah adat Sihaporas, Poco Leok, dan Kepulauan Togean. Kekerasan yang sistematis ini mencerminkan praktik “penyangkalan negara” terhadap eksistensi Masyarakat Adat.

Hingga akhir tahun 2024, Masyarakat Adat terus menghadapi tantangan besar berupa minimnya pengakuan hukum dan regulasi yang melindungi hak-hak mereka. Beberapa kebijakan, seperti Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (UU KSDAHE), serta proyek pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), menggambarkan lemahnya komitmen negara dalam memenuhi mandat konstitusional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak Masyarakat Adat.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menyatakan, transisi kekuasaan di tingkat nasional seharusnya menjadi momentum perubahan, namun yang terjadi justru kelanjutan dari rezim yang mengabaikan hak-hak Masyarakat Adat.

Trending Now:  Gubernur Papua Selatan Sambangi Kampung Bupul Dengarkan Aspirasi Masyarakat Adat

“Kami menuntut pemerintah baru untuk tidak menjadikan investasi dan bisnis sebagai prioritas utama, melainkan mengutamakan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat. Tanpa langkah konkret, masa depan Masyarakat Adat akan terus terancam,” kata Rukka Sombolinggi.

Realitas kebijakan yang tidak berpihak terhadap Masyarakat Adat juga tercermin dari perjalanan panjang Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang meski masuk kembali dalam Prolegnas 2025 setelah sekian lama diabaikan, namun lambannya proses legislasi ini menunjukkan kehendak politik negara.

Di sisi lain, kebijakan-kebijakan seperti Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 tentang tanah ulayat justru berpotensi mempercepat hilangnya wilayah adat.

Kondisi ini semakin diperburuk oleh kebijakan ekonomi yang lebih memprioritaskan investasi dan proyek strategis nasional daripada hak asasi manusia. Proyek pemindahan IKN, misalnya, menjadi ancaman langsung bagi lebih dari 20.000 warga adat di Kalimantan Timur.

Trending Now:  Operasi Patuh Cartenz, 70 Kendaraan Terjaring di Merauke

Erasmus Cahyadi, mengatakan, minimnya pengakuan terhadap hak-hak Masyarakat Adat telah menyebabkan eskalasi konflik di lapangan. Kebijakan seperti

“Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 menunjukkan bagaimana negara terus mengabaikan hak konstitusional Masyarakat Adat. Kami mendesak agar pemerintah segera mencabut kebijakan diskriminatif ini dan memberikan perlindungan hukum yang nyata terhadap wilayah adat,” kata Erasmus Cahyadi.

Menurut Erasmus, transisi kekuasaan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk merombak paradigma pembangunan yang selama ini mengabaikan hak-hak Masyarakat Adat. AMAN mendesak agar pemerintah tidak hanya berfokus pada ekonomi dan investasi, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat demi tercapainya keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.(*)

You Might Also Like

Pemda Intan Jaya Bersama Pihak Gereja Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastoran Bilogai

PT BIA Dorong Pemberdayaan Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan di Delapan Kampung

Pelatihan Katekis Bagi Orang Asli Papua Digelar di Tanah Merah, Puluhan Peserta Ikuti Pembinaan Iman

Freeport Perkuat SDM Papua Melalui Institut Pertambangan Nemangkawi

TAGGED: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Aman, Masyarakat Adat
bungben 21/12/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kelola Dana Kemitraan Freeport Indonesia, Pengurus YPMAK Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Next Article Pemilu dengan Prinsip Meritokrasi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Freeport Apresiasi Generasi Muda dari Suku Amungme dan Kamoro Raih Gelar Dokter

By bungben 3 days ago
Perempuan Papua Selatan Penentu Masa Depan, Gubernur Apolo Dorong Enam Peran Strategis
Kongres Perempuan Asli Papua Selatan: Makna Dan Relevansinya Bagi Gerakan Perempuan Adat Di Papua
Kontraktor Asli Harus Jadi Prioritas, DPR Papua Selatan Kawal FKKPS ke Kementerian PUPR
Gubernur Apolo: Pemprov Dukung Asosiasi Perempuan Asli Papua Selatan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?