TIFFANEWS.CO.ID — Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Darwis, S.Sos., M.M., bersama jajaran Satuan Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh Cartenz 2025 pada Sabtu (19/07/2025). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam operasi yang berlangsung di depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Merauke, Jalan Raya Mandala, Kabupaten Merauke, petugas menjaring sebanyak 70 kendaraan yang melanggar aturan. Operasi ini melibatkan Dinas Perhubungan serta Dinas Pendapatan Daerah.
Dari hasil penindakan, sebanyak 20 kendaraan dikenai tilang, sedangkan 50 lainnya mendapat teguran tegas. Pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara yang belum membayar pajak kendaraan, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, serta tidak membawa STNK.
Kasat Lantas AKP Darwis berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Semoga operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Merauke,” ujarnya.
(Djo)