TIFFANEWS.CO.ID — Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras), baik lokal maupun ilegal, yang selama ini menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Merauke.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan Satres Narkoba Polres Merauke, yang digelar pada Kamis (6/11/2025).
“Kita semua menyadari bahwa apabila barang-barang ini dibiarkan beredar, maka akan menimbulkan dampak negatif — mulai dari kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa, tindak pidana, hingga gangguan keamanan lainnya,” ujar Kapolres Leonardo.
Kapolres menjelaskan, Polres Merauke terus melakukan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan miras, mulai dari kegiatan preemtif, preventif, hingga represif. Kegiatan pemusnahan kali ini merupakan hasil dari tindakan represif berupa penegakan hukum oleh Satres Narkoba.
“Di hadapan kita ini adalah hasil kegiatan represif berupa penegakan hukum. Berbagai jenis miras berhasil disita, bahkan ada yang dibuat dari bahan baku pinang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya menyadari masih ada pembuat dan penyuplai miras ilegal yang beroperasi. Untuk itu, Polres Merauke terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Satpol PP, tokoh masyarakat, dan lembaga penegak hukum lainnya guna menekan peredaran miras hingga ke akar permasalahan.

“Kami berkomitmen tidak akan membiarkan miras-miras ini, terutama yang ilegal, beredar di tengah masyarakat. Polres Merauke akan terus mendalami berbagai modus pelaku agar peredaran miras dapat ditekan sampai tuntas,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Leonardo juga memohon dukungan kepada pihak pengadilan agar para pelaku pembuatan dan peredaran miras ilegal mendapat hukuman maksimal sebagai efek jera.
“Kami mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan agar pelaku pembuat dan pengedar miras ilegal bisa dihukum seberat-beratnya. Keamanan masyarakat dan daerah harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Kapolres menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan mendukung pembangunan di wilayah Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke.
“Kami dari Polres Merauke tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Merauke, David Kainakaimu, memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Merauke dalam memberantas peredaran minuman beralkohol.
“Ini bukti nyata bahwa Polres Merauke konsisten menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya seperti ini harus kita dukung bersama agar Merauke tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurut David, berbagai kasus kekerasan seperti pembacokan, penganiayaan, hingga pembakaran yang terjadi akhir-akhir ini di Merauke banyak dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman beralkohol. Karena itu, pemberantasan miras merupakan langkah penting untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“DPD KNPI Kabupaten Merauke sangat mendukung dan mengapresiasi kerja keras Polres Merauke. Pemusnahan barang bukti miras ini adalah langkah baik dan patut diapresiasi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemuda dan masyarakat Merauke untuk bersama-sama menjaga keamanan dan membangun daerah dengan semangat persatuan.
“Mari kita jaga Merauke, ibu kota Provinsi Papua Selatan, agar tetap aman, nyaman, dan kondusif sebagai pintu gerbang Hati Kudus Yesus di ujung timur Indonesia. Kita siapkan diri, kemampuan, dan pengetahuan untuk membangun Papua Selatan yang lebih baik,” serunya.
David menutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk terus bergandengan tangan menjaga kedamaian di Merauke.
“Satu hati, satu tujuan — kita jaga Merauke. Bergandengan tangan untuk Papua Selatan yang maju, Merauke yang maju, dan Indonesia yang sejahtera,” tutupnya.
(JW)




