Oleh Paskalis Kossay
Kondisi Indonesia tidak baik-baik saja, mengutip opini mayoritas masyarakat Indonesia saat ini. Apa sebab pendapat atau opini seperti ini muncul ? Perlu pendalaman lebih jauh, tentu dengan pendekatan ilmiah. Tetapi secara kasat mata dapat kita saksikan, kondisi politik, ekonomi dan keamanan nasional sedang mengalami turbulensi kuat.
Dari kondisi yang tidak baik-baik saja tersebut berpotensi mengganggu sistem pembangunan nasional yang sudah terdokumentasi secara terencana dan terprogram. Misalnya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN ) . Dokumen perencanaannya selama 20 tahun yang memuat visi pembangunan jangka panjang , seperti visi Indonesia Emas 2045.
Dokumen perencanaan lain adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) selama 5 tahunan, yang merupakan penjabaran dari visi, misi RPJPN serta program Presiden dan wakil Presiden terpilih. Selain itu termasuk dokumen perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan RPJMN dan RPJPN.
Dokumen perencanan pembangunan nasional sebagaimana tersebut diatas, sudah tersusun dan ditetapkan menjadi program pembangunan nasional yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan berkuasa Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun dengan kondisi negara dalam tanda kutip, berada tidak baik-baik saja, sebagaimana opini publik dewasa ini, maka kemungkinan mengalami disorientasi sangat besar. Hal ini terindikasi kuat, dimana pemerintahan Presiden Prabowo sedang melakukan evaluasi menyeluruh kebijakan fiskal nasional dengan langkah efesiensi dan memangkas volume dana transfer kedaerah inklud didalamnya dana desa.
Dampak dari kebijakan ini, akan dirasakan sangat signifikan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi di daerah terancam menurun terjun bebas, suplai bahan pokok terbatas, sementara permintaan pasar miningkat, penerapan APBD terhambat, maka masyarakat Indonesia akan mengalami fase biaya hidup tinggi, dan menimbulkan dampak sistemik kekurangan lapangan kerja , pertumbuhan jumlah pengangguran semakin meningkat.
Jika berhadapan dengan kondisi perparah demikian, maka jelas kerangka pembangunan nasional terancam ambruk. Sistem politik , ekonomi dan keamanan nasional agak sulit dikendalikan. Oleh sebab itu, maka pemerintah harus berhati-hati dan lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan mengatasi masalah bangsa.
Kebijakan efesiensi anggaran untuk urusan pemerintahan pusat dan daerah, sebaiknya lebih hati-hati. Khusus porsi dana transfer kedaerah, termasuk dana otsus dan dana desa tidak harus dikebiri. Porsi anggaran kedaerah harus ditransfer utuh , jika perlu presentase pengirimannya terus ditingkatkan.
Jika bicara secara bijaksana, mestinya volume anggaran urusan pemerintahan pusat itu yang harus dikurangi dalam rangka efesiensi. Sebab urusan pemerintahan pusat tidak bertanggung jawab langsung dengan rakyat di daerah. Fakta rillnya rakyat itu ada di daerah , berhadapan langsung dengan pemerintahan di daerah. Karena itu tanggung jawab urusan pemerintahan daerah lebih besar.
Selain itu dalam kepentingan integrasi kebangsaan dan memperkokoh stabilitas politik serta keamanan nasional, pemerintah pusat wajib mendukung dan memperkuat posisi serta kapasitas sumber daya pemerintahan didaerah untuk membangun masyarakatnya lebih maju dan sejahtera.
Tujuan pembangunan nasional sesungguhnya adalah mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin integrasi, dan sinkronisasi program , mengoptimalkan partisipasi masyarakat didaerah. Oleh karena itu dana-dana transfer kedaerah setiap tahun harus meningkat seiring dengan kenaikan volume Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara ( APBN ) setiap tahun.
Bentuk Indonesia sebagai negara kesatuan, apapun bentuknya masalah daerah, efek dominannya dirasakan pemerintahan dipusat sebagai pengendali negara. Karena itu pemerintah pusat harus konsisten mengawal prinsip negara kesatuan dengan langkah-langkah yang pasti , efektif dan efesien membangun sumber daya masyarakat didaerah.
Paskalis Kossay, Pengamat Sosial-Politik, Tinggal di Wamena, Papua Pegunungan