TIFFANEWS.CO.ID – Sekolah Satu Atap (Satap) Kampung Wasur, yang menaungi jenjang SMP dan SMA, mengalami penyerangan brutal pada Kamis (15/5/2025). Massa yang menyerbu sekolah merusak fasilitas, menyerang asrama, dan memotong-motong ijazah siswa yang tersimpan di ruang guru. Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, mengungkapkan kondisi tersebut usai menerima laporan dari para guru pada Senin (19/5/2025).
“Saat itu ada sekitar 13 guru datang menemui saya dan melaporkan peristiwa tragis ini,” ujar Paskalis, Rabu (21/5/2025).
Penyerangan bermula ketika seorang siswa datang dalam keadaan mabuk dan merusak kaca sekolah. Tindakannya memicu kemarahan anak-anak asrama yang kemudian memukulinya. Siswa tersebut pulang dan kembali ke sekolah bersama keluarganya menggunakan empat mobil, lalu melakukan penyerangan ke sekolah dan asrama.
Kala penyerangan terjadi, kepala asrama sedang berada di Kota Merauke dan langsung menghubungi Polres Merauke. Namun, menurut laporan para guru, aparat kepolisian tidak segera tiba di lokasi. Polisi baru datang sekitar pukul 23.00 WIT, saat sebagian siswa telah melarikan diri ke hutan.
Lebih miris lagi, pasca kejadian, belum ada langkah tegas dari aparat kepolisian. Tidak ada olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada proses identifikasi pelaku, dan kasus ini hanya diarahkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami kecewa. Polisi tidak segera bertindak dan kini para guru takut kembali mengajar karena trauma dan ancaman keselamatan,” kata Paskalis.
Kerusakan sekolah ditaksir mencapai Rp500 juta. Selain bangunan rusak berat, makanan asrama juga dijarah. Paskalis menegaskan bahwa yang paling sulit dipulihkan adalah trauma psikologis anak-anak.
“Barang bisa diganti, tapi luka mental anak-anak ini tidak mudah disembuhkan,” tegasnya.
Paskalis mengecam keras respons aparat yang dinilai lamban. Ia meminta Kapolres Merauke membentuk tim khusus dan memproses hukum para pelaku penyerangan, serta memeriksa petugas kepolisian yang bertugas saat kejadian.
Sebagai bentuk keseriusan, Paskalis telah bertemu langsung dengan Kapolres Merauke untuk membahas penyelesaian kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas pendidikan. (Ron)