TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan tengah menyiapkan kebijakan khusus untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan negara.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, mewakili Gubernur Apolo Safanpo saat menghadiri talk show Kita Indonesia yang digelar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Merauke, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung serentak di seluruh satker RRI di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Agustinus menegaskan Pemprov Papua Selatan tengah membuat kebijakan khusus untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan infrastruktur serta sinkronisasi wilayah perbatasan.
“Karena, daerah perbatasan ini bukan hanya Papua Selatan saja tapi juga ada provinsi lain didaerah perbatasan,” kata Agustinus.
Ia menjelaskan, tujuan kebijakan tersebut di antaranya mempercepat perekonomian di daerah perbatasan, memperkuat keamanan, dan pengelolaan kawasan perbatasan.
Selanjutnya, Pemprov Papua Selatan juga berupaya meningkatkan destinasi wisata perbatasan, mengingat hampir semua orang yang datang ke Merauke ingin berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota.
“Mereka datang untuk melihat ada obyek wisata apa di sana, mungkin kulinernya dan sejarahnya semua ada di perbatasan,” ujarnya.
Saat ini terdapat dua PLBN di Papua Selatan, yakni PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel.
Agustinus menekankan, masyarakat perbatasan harus mendapat perhatian khusus dari sisi perekonomian, termasuk dukungan untuk meningkatkan ekonomi keluarga dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Masyarakat didaerah perbatasan harus diberikan bantuan-bantuan khusus supaya bisa hidup, karena mereka menggambarkan kehidupan orang Indonesia kepada negara lain di wilayah perbatasan,” katanya.
Ia menambahkan, perbatasan merupakan teras negara yang harus dibangun dengan baik. Oleh karena itu, kabupaten-kabupaten yang memiliki wilayah perbatasan perlu menyiapkan aturan khusus terkait penataan kawasan perbatasan.
“Ini harus menjadi perhatian untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitarnya lantaran bakal mempengaruhi semua akses baik perekonomian, kesejahteraan, pendidikan, harus menjadi perhatian pemerintah baik provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, Agustinus juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat TNI dan Polri. Menurutnya, wilayah perbatasan merupakan cerminan langsung dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(Ron)