TIFFANEWS.CO.ID – Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Yoseph Yanawo Yolmen, S.Pd., M.Si., MRSC, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Selatan agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Agenda yang dihadiri Wakil Ketua I DPR Papua Selatan Ir. Fadli Burhan, S.T., M.T., Ketua Komisi III DPR Papua Selatan Dominikus Ulukyanan, S.Pd., M.A.P., Ketua DPR Kabupaten Samuel Markus Mugujay, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Ignasius Babaga, S.Pd., serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.IP., M.Si., ini membahas sejumlah langkah strategis terkait pembenahan data pendidikan dan beasiswa.
Menurut Yolmen, salah satu fokus utama adalah penataan database penerima beasiswa, baik dari dana Otsus, beasiswa ADIK, ADEM, KIP, maupun program bantuan studi lainnya.
“Dengan data yang lengkap, pembagian beasiswa akan lebih transparan dan adil. Mahasiswa penerima wajib melaporkan hasil evaluasi studi tiap semester kepada Dinas Pendidikan Kabupaten, Bidang Kesra, maupun Dinas Pendidikan Provinsi,” tegasnya, Jumat (12/09).
BP3OKP juga mengusulkan peningkatan standar kelayakan penerima beasiswa, yakni IPK minimal 2,75. Selama ini, batas yang hanya 2,5 dinilai merendahkan potensi mahasiswa Papua.
“Harapan kita, dana Otsus melahirkan intelektual Papua yang kompetitif, berakhlak, beriman, dan berilmu,” tambahnya.
Tak hanya mahasiswa, beasiswa juga menyasar dosen dan ASN Papua Selatan yang tengah menempuh studi S1, S2, hingga S3. Mereka dipandang sebagai aset penting bagi pembangunan daerah. “Intelektual Papua Selatan harus disiapkan sejak dini agar ke depan menjadi pribadi yang kompetitif, handal, dan cepat tanggap dalam membenahi daerah,” ujarnya.
BP3OKP menargetkan dalam 20 tahun ke depan Papua Selatan mampu melahirkan sedikitnya 50 doktor dan sejumlah profesor yang akan menjadi motor penggerak ilmu pengetahuan serta pembangunan. Untuk mencapainya, sinergi pemerintah kabupaten, provinsi, dan berbagai lembaga pendidikan dinilai sangat vital agar beasiswa tepat sasaran.
Namun, Yolmen juga menyoroti rendahnya penyerapan dana Otsus. Pada 2023, Papua Selatan menerima Rp315 miliar, tetapi tahun 2024 turun menjadi Rp265 miliar akibat tingginya sisa anggaran (silva).
“Silva yang besar menunjukkan ketidakmampuan daerah menyerap anggaran. Dampaknya, pusat akan mengurangi dana. Bahkan pada 2026 bisa dipotong hingga 10%,” jelasnya.
Ia memastikan, sesuai arahan Presiden, BP3OKP akan melakukan evaluasi total penggunaan dana Otsus tahun 2024 sebagai tolok ukur perbaikan di tahun-tahun berikutnya. (JW)