TIFFANEWS.CO.ID — Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, selaku pembina upacara, memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Senin (5/1/2026).
Apel yang berlangsung di lapangan Kantor Gubernur Papua Selatan tersebut diikuti oleh ribuan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan bahwa apel perdana ini menandai hari pertama masuk kerja di tahun 2026 sekaligus menjadi momentum awal untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini adalah hari pertama kita masuk kerja, hari pertama di tahun yang baru,” ujar Gubernur Apolo.
Ia juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama akan dilakukan peresmian gedung kantor baru yang menjadi simbol pusat pemerintahan, pusat pengabdian, dan pusat pelayanan masyarakat di Provinsi Papua Selatan.
“Marilah kita menggunakan seluruh fasilitas negara yang telah disiapkan oleh pemerintah ini untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kehadiran ASN dalam apel perdana tersebut merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara. Ia berharap tahun 2026 membawa semangat dan harapan baru bagi seluruh ASN untuk terus mengabdi, berkarya, dan melayani masyarakat Papua Selatan.
Gubernur Apolo menegaskan bahwa gedung Kantor Gubernur Papua Selatan merupakan simbol pusat pemerintahan provinsi, pusat pelayanan publik, serta pusat pengabdian kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan fasilitas Kantor Gubernur, Kantor DPRP Papua Selatan, yang nantinya juga disusul Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan serta kantor-kantor OPD lainnya,” ujarnya.
Dalam arahannya, Gubernur Apolo juga menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi pedoman ASN dalam melaksanakan tugas, di antaranya senantiasa mengucap syukur atas kasih karunia Tuhan, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan tugas yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan atasan langsung secara berjenjang.
“Jangan sampai ada kegiatan yang dilaksanakan oleh bawahan tidak diketahui oleh sekretaris atau pimpinannya, demikian pula sebaliknya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar rekan sejawat guna menciptakan harmonisasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Apel perdana tersebut turut diikuti oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan pesta adat pukul babi sebagai ungkapan syukur dan kebersamaan. (DJO)




