TIFFANEWS.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRPS) melalui jalur afirmasi menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh aspirasi para pencari kerja Orang Asli Papua Selatan terkait sisa kuota CPNS sebanyak 206 formasi yang hingga kini belum terisi.
Wakil Ketua III DPR Papua Selatan, Joseph Albin Gebze, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Papua Selatan yang lahir dari ruang Otonomi Khusus (Otsus) dan harus diperjuangkan secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan daerah.
“Ini aspirasi masyarakat kami di ruang Otsus Papua Selatan. Karena itu kami dari DPR Papua Selatan, bersama MRP dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, mengawal langsung proses ini hingga ke pemerintah pusat,” ujar Albin.
Ia menekankan bahwa keterlibatan DPRPS, MRP Papua Selatan, dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat.
“Kami berharap kebijakan ini bisa diminimalisir dampaknya dan dapat diterima dengan baik. Namun pada prinsipnya, kami tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, karena pemerintah menjalankan amanat regulasi. Dalam konteks daerah, ini adalah ruang Otsus dan kami meminta porsi yang semestinya bisa terealisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPR Papua Selatan Jalur Afirmasi, Suphia L. Kwamtaghai, menyampaikan bahwa DPRPS jalur afirmasi turut mengambil bagian aktif dalam mengawal aspirasi pencari kerja Orang Asli Papua Selatan, khususnya terkait sisa kuota 206 formasi CPNS.
“Kami dari DPRPS jalur afirmasi bersama MRP dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan hadir untuk memastikan aspirasi adik-adik kami Orang Asli Papua Selatan tersampaikan. Hari ini ada sekitar 10 orang pencaker yang kami kawal secara langsung,” kata Suphia.
Ia menegaskan bahwa jalur afirmasi merupakan mandat yang harus diperjuangkan agar Orang Asli Papua Selatan mendapatkan ruang dan peluang yang adil dalam penerimaan aparatur sipil negara.
“Kami meminta agar sisa formasi ini, khususnya kuota 206, dapat diberikan sepenuhnya kepada adik-adik pencaker. Pertemuan hari ini harus menghasilkan satu jawaban yang pasti dari Menpan-RB, agar tidak menimbulkan konflik lanjutan di daerah,” ujarnya.
Menurut Suphia, salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah poin ke-6 dalam surat Menpan-RB, yang mengatur pengisian formasi kosong melalui hasil integrasi SKD dan SKB CPNS 2024 berdasarkan peringkat terbaik.

“Poin enam ini yang menjadi ganjalan dan akan kami minta untuk dikaji ulang atau ditiadakan, karena sangat mempengaruhi tuntutan adik-adik kami agar kuota 206 ini bisa dipenuhi sepenuhnya,” tegasnya.
Hadir juga dari DPR Papua Selatan jalur afirmasi, Sabinus A. Jupjo, Victoria Diana Gebze, Natalia Kalo dan Suphia Kwamtaghai dan Asisten III Setda Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami. DPR Papua Selatan Jalur Afirmasi memastikan akan terus mengawal hasil pertemuan dengan Menpan-RB bersama MRP dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan hingga ada keputusan konkret yang berpihak pada masyarakat Papua Selatan. (***)




