Oleh: RD. Yohanis Elia Sugianto
TIFFANEWS.CO.ID – Musyawarah Pastoral (Muspas) Pastores Keuskupan Agung Merauke telah resmi ditutup dengan menghasilkan sebuah komitmen monumental bagi para imam yang berkarya di wilayah Selatan Papua. Mengusung tema besar “Menjadi Imam yang Baik dan Sehat Seturut Hati Kristus Sang Gembala Baik”, pertemuan ini bukan sekadar rapat administratif, melainkan sebuah momen metanoia (pertobatan) dan pembaruan komitmen imamat yang berfokus pada integrasi Safeguarding (perlindungan terhadap anak dan kaum rentan).
Berikut ringkasan dinamika, refleksi, dan keputusan strategis yang lahir dari pertemuan ini.
1. Pergeseran Paradigma: Safeguarding sebagai Identitas, Bukan Sekadar Aturan
Salah satu poin teologis dan pastoral terkuat yang ditekankan dalam Muspas ini adalah pemaknaan ulang terhadap Safeguarding. Mengacu pada dokumen Gereja Vos Estis Lux Mundi, ditegaskan bahwa kebijakan perlindungan bukanlah sekadar perangkat aturan administratif atau tuntutan hukum semata.
Safeguarding didefinisikan sebagai bagian integral dari identitas moral, spiritual, dan pastoral seorang imam. Imam yang baik adalah imam yang hadir secara manusiawi, berintegritas, dan berkomitmen melindungi martabat setiap pribadi, khususnya mereka yang kecil dan rentan. Hal ini menuntut adanya pengendalian diri (self-control) dan disiplin hidup yang ketat sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan kekuasaan.
2. Empat Fase Dinamika Muspas
Proses Muspas berjalan melalui empat fase sistematis untuk memastikan keputusan yang diambil berakar pada realitas:
Kerangka Konseptual:
Peserta dibekali pemahaman teologis, sosiologis, dan kanonik (Hukum Kanonik 1983) mengenai budaya Safeguarding, resiliensi, dan burnout di tengah arus globalisasi.
Realitas Lapangan:
Eksplorasi fakta melalui penelitian dan diskusi. Temuan menarik menunjukkan bahwa resiliensi para imam Keuskupan Agung Merauke tergolong tinggi, sementara tingkat burnout tergolong rendah dan dapat dikelola.
Refleksi:
Pendalaman nilai mengenai profil imam ideal versus faktor risiko (internal dan eksternal) yang dapat memicu pelanggaran.
Komitmen:
Perumusan strategi konkret untuk diimplementasikan di tingkat Kevikepan dan Paroki.
3. Profil Imam Ideal dan Faktor Risiko
Dalam sesi refleksi, para imam merumuskan profil ideal seorang gembala di tanah Papua, yakni sosok yang:
• Berakar pada spiritualitas dan kekudusan.
• Hadir, mendengarkan, dan humanis.
• Menghargai budaya dan konteks Papua.
• Tangguh, tahan banting, namun tetap merawat diri.
• Cerdas, terus belajar (intelektual), dan melek teknologi.
Sebaliknya, Muspas juga secara jujur memetakan faktor risiko terjadinya pelanggaran safeguarding. Secara internal, risiko muncul dari kekeringan spiritual, ketidakmatangan afektif, dan ketidakbijaksanaan bermedia sosial. Secara eksternal, risiko dipicu oleh relasi pastoral tanpa batas yang jelas (boundaries), situasi medan yang rawan, serta budaya yang belum sepenuhnya mendukung perlindungan.
4. Tujuh Komitmen Strategis (Gerakan Bersama)
Puncak dari Muspas ini adalah lahirnya 7 Komitmen Gerakan Bersama untuk menjadikan budaya Safeguarding sebagai kekuatan yang melindungi imam dan umat:
• Memperkuat Hidup Doa sebagai Fondasi:
Menjaga Ekaristi harian, Ibadat Harian, rekoleksi, dan pengakuan dosa sebagai sumber kekuatan moral dan kewaspadaan rohani.
• Menata Pola Hidup Sehat & Bertanggung Jawab:
Mengatur ritme kerja, istirahat, kesehatan fisik-mental, serta pola hidup yang tertib dan sederhana.
• Membangun Persaudaraan Imam (Unio):
Pertemuan rutin antar-imam, komunikasi terbuka, dan saling menjaga (fraternal correction) sebagai deteksi dini masalah.
• Menciptakan Lingkungan Pastoral yang Aman:
Pengaturan ruang pastoran yang transparan (kaca tembus pandang), jam pelayanan yang jelas, dan tata bangunan yang mencegah ruang tertutup berisiko.
• Menjaga Batas Relasi (Boundaries):
Bersikap bijak dalam penggunaan teknologi, menghindari relasi eksklusif yang tidak sehat, dan menerapkan disiplin batas demi kedewasaan pastoral.
• Mengembangkan Budaya Safeguarding Bersama Umat:
Melibatkan umat dan dewan paroki melalui edukasi, komunikasi jujur, dan transparansi.
• Pembinaan Berkelanjutan:
Kesediaan untuk terus belajar, dievaluasi, dan menjalani proses pemulihan (healing) jika diperlukan.
5. Penutup: Menuju Gereja yang Terpercaya
Muspas 2026 ditutup dengan penyerahan hasil rekomendasi dari Steering Committee kepada Bapak Uskup Agung Merauke. Pesan akhirnya sangat kuat: Budaya Safeguarding bukanlah beban tambahan, melainkan jalan kesucian imam.
Keuskupan Agung Merauke bertekad untuk tidak hanya melayani sakramen, tetapi juga menjadi ruang aman (safe space) bagi umat. Dengan komitmen ini, para imam siap melangkah keluar untuk menghadirkan wajah Gereja yang peduli, berbelarasa, dan sungguh “Berwajah Papua”, di mana martabat manusia dijunjung tinggi di atas segalanya. (***)




