TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Merauke memperkuat kesiapan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemetaan daerah rawan, penyusunan mekanisme penetapan status darurat, serta rencana pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan.
Upaya tersebut menjadi salah satu agenda dalam rapat koordinasi sejumlah instansi yang berlangsung di Kantor Bupati Merauke, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), instansi yang menangani pengelolaan sumber daya air, Kementerian Kehutanan, TNI/Polri, dan perangkat pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke, Florentinus Suhono Suryo, menyampaikan bahwa identifikasi kawasan rawan kebakaran diperlukan untuk membantu pemerintah menentukan prioritas pencegahan dan penanganan. Dengan adanya pemetaan, langkah yang diambil diharapkan sesuai dengan karakteristik serta kondisi kerawanan di setiap wilayah.
Di samping itu, pemerintah daerah akan menyiapkan pedoman untuk menetapkan status darurat karhutla. Penyusunan mekanisme tersebut akan didasarkan pada informasi dan data dari instansi yang memiliki kewenangan, dengan mempertimbangkan aspek teknis maupun nonteknis sebagai bahan pengambilan keputusan.
Sebagai langkah lanjutan, pembentukan tim terpadu direncanakan mencakup tingkat kabupaten, distrik, hingga kampung. Tim ini diharapkan menjadi penggerak koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran, penanganan dampak karhutla, serta penerapan sanksi bagi perusahaan atau masyarakat yang melakukan pembukaan lahan melalui pembakaran.
Pada tingkat yang lebih luas, Pemkab Merauke juga akan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan pemerintah pusat. Koordinasi lintas pemerintahan ini diperlukan untuk menunjang penanganan teknis, terutama ketika kebakaran terjadi di wilayah yang sulit dijangkau.
Dengan berbagai persiapan tersebut, pemerintah daerah berharap penanggulangan karhutla di Kabupaten Merauke dapat dilaksanakan secara terstruktur dan terkoordinasi. Pemetaan kawasan rawan, kejelasan mekanisme penetapan status darurat, serta keterlibatan tim hingga tingkat kampung diharapkan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan. (JW)




