TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Pemprov Papua Selatan Surati Satgas PKH soal Pemalangan 14.234 Hektare Lahan di Miri
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Pemprov Papua Selatan Surati Satgas PKH soal Pemalangan 14.234 Hektare Lahan di Miri
BERITAPPS

Pemprov Papua Selatan Surati Satgas PKH soal Pemalangan 14.234 Hektare Lahan di Miri

Last updated: 12/10/2026 - 18:42
By Tiffa News
Share
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, memimpin audiensi bersama perwakilan sembilan marga pemilik lahan, Kepala Kampung Miri, dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk membahas pemalangan lahan seluas 14.234 hektare di Kampung Miri. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (12/10/2026), dengan tindak lanjut berupa permohonan penjelasan resmi kepada Satgas PKH terkait dasar penertiban dan kepastian status lahan.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan menyurati Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk meminta penjelasan terkait pemalangan lahan seluas 14.234 hektare di Kampung Miri, Kabupaten Boven Digoel.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, saat memimpin audiensi bersama perwakilan sembilan marga pemilik lahan, Kepala Kampung Miri, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang diwakili Asisten III Setda. Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (12/10/2026).

Dalam audiensi tersebut, perwakilan sembilan marga, kepala kampung, dan pemerintah kabupaten menyampaikan bahwa mereka belum memperoleh penjelasan mengenai dasar pemalangan lahan yang dilakukan Satgas PKH di Kampung Miri.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Apolo mengusulkan agar Pemprov Papua Selatan mengirimkan surat resmi kepada Ketua Satgas PKH untuk memperoleh kejelasan mengenai dasar penertiban dan status lahan yang terdampak.

Trending Now:  Turnamen Jateng Open 2024, Atlet Papua Athletics Center Raih Tujuh Medali

“Melalui surat tersebut, kita perlu memperoleh kejelasan mengenai dua hal utama, yakni dasar dan alasan dilakukannya penertiban serta bagaimana status penertiban tersebut,” kata Apolo.

Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat perlu mengetahui apakah penertiban dilakukan karena kekurangan dokumen, belum terpenuhinya persyaratan perizinan, atau alasan lain. Selain itu, perlu dipastikan apakah penghentian aktivitas bersifat sementara hingga persyaratan dipenuhi atau terdapat ketentuan lain yang membuat kegiatan di lokasi tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Apolo menegaskan, kejelasan tersebut penting agar pemerintah daerah, masyarakat Kampung Miri, dan pihak terkait memperoleh kepastian mengenai status lahan serta langkah yang harus ditempuh selanjutnya.

Selain melalui surat resmi, Pemprov Papua Selatan juga mempertimbangkan permohonan audiensi langsung dengan Ketua Satgas PKH, yakni Menteri Pertahanan Republik Indonesia, untuk membahas persoalan tersebut.

“Jika mendapat kesempatan untuk diterima, kita dapat bersama-sama menghadap beliau dengan melibatkan perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, MRP, DPR Afirmasi, Kepala Kampung Miri, serta perwakilan masyarakat dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Trending Now:  Atlet Binaan PB PASI dan PT Freeport Raih Dua Medali di Kejuaraan Atletik Filipina 2023

Melalui pertemuan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mendengarkan secara langsung penjelasan mengenai hasil pemeriksaan Satgas PKH, dasar penertiban, serta status lahan seluas 14.234 hektare yang menjadi perhatian masyarakat Kampung Miri.

Apolo mengatakan, komunikasi dan koordinasi resmi diperlukan untuk memperoleh informasi yang utuh dan akurat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Sebagai tindak lanjut, ia mengusulkan agar Pemprov Papua Selatan segera menyiapkan surat kepada Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Satgas PKH. Surat tersebut akan dilengkapi dokumen pendukung berupa surat dari Kepala Kampung Miri, surat dari Bupati Boven Digoel, serta notulensi hasil audiensi.

“Melalui langkah tersebut, kita berharap memperoleh penjelasan resmi mengenai alasan penertiban, kelengkapan dokumen dan perizinan, serta kepastian status lahan seluas 14.234 hektare di Kampung Miri,” tambahnya.

Sebagai informasi, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025. Satgas tersebut bertugas menertibkan kegiatan di kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lainnya yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Trending Now:  Tim BPK RI Mulai Pemeriksaan Kepatuhan Belanja APBD di 4 DOB Termasuk Papua Selatan

Melalui langkah koordinasi tersebut, Pemprov Papua Selatan berharap persoalan pemalangan lahan di Kampung Miri dapat memperoleh kejelasan resmi sehingga pemerintah daerah dan masyarakat memiliki dasar yang jelas dalam menentukan langkah selanjutnya. (***)

You Might Also Like

Cetak Generasi Mandiri, 115 Anak Muda OAP Papua Selatan Ikuti Pelatihan Life Skill

Pemprov Papua Selatan Serahkan 3 Ambulans untuk Merauke, Mappi dan Boven Digoel

Sambut HUT ke-62 Golkar, Delapan Tim Takraw Rebut Gelar Juara Golkar Cup 2026

Tim 20 Ekspedisi Patriot IPB University Perkuat Kapasitas Guru Distrik Semangga melalui Sekolah Pembelajaran Partisipatif

Tiffa News 12/10/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov Papua Selatan Serahkan 3 Ambulans untuk Merauke, Mappi dan Boven Digoel
Next Article Cetak Generasi Mandiri, 115 Anak Muda OAP Papua Selatan Ikuti Pelatihan Life Skill
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Meriahkan Festival Kali Maro, Tim Ekspedisi Patriot IPB University Tampilkan Inovasi dan Produk Unggulan

By Tiffa News 6 days ago
Danau Bian dan Masa Depan Kampung: Konservasi Berbasis Masyarakat Diperkuat
Diare Serang Puluhan Warga Kimaam, Mayoritas Anak dan Balita
Tingkatkan SDM, Pemprov Papua Selatan Teken Kerja Sama dengan USTJ
SDM Jadi Kunci, Tim 20 Ekspedisi Patriot IPB University Perkuat Kapasitas Pelaku UMKM Sinai

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?