TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Asisten III Resmi Buka Kegiatan Konsultasi Publik Pemetaan Wilayah Adat
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Asisten III Resmi Buka Kegiatan Konsultasi Publik Pemetaan Wilayah Adat
BERITA

Asisten III Resmi Buka Kegiatan Konsultasi Publik Pemetaan Wilayah Adat

Last updated: 27/06/2023 - 01:08
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,-  Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi bersama MSF dan KIPRA bekerja sama dengan UNCEN melaksanakan kegiatan konsultasi publik pemetaan sosial dan spasial wilayah adat dan suku-suku di Kabupaten Sarmi yang di buka langsung oleh Asisten III Hans Robert Weyasu, S.E, M.M bertempat di Tugu Yamagata Sarmi, Kamis, 8/9/2022 yang lalu.

Mewakili PJ Bupati Sarmi, Asisten III Hans Robert Weyasu, S.E, M.M dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati karena sedang di luar kota, sehingga ia di tunjuk untuk menghadiri acara ini, sekaligus membuka acara ini, tetapi di sisi lain dirinya menyampaikan bahwa saya berdiri disini saya juga sebagai anak adat.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi dirinya menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat Sarmi, sehingga kami telah berkoordinasi dengan pihak UNCEN dan telah mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah yang di dalamnya ada 3 hal yaitu Identifikasi Wilayah Adat, Konsupsektornya (konsep) Wilayah Adat dan Hukum Masyarakat Adat Sarmi, sehingga jika bermasalah nantinya dapat di bawah ke peradilan adat, ia menambahkan untuk merancang dirinya juga sebagai konsupsektornya.

Trending Now:  Peduli Kesehatan, Babinsa Merauke Dampingi Balita Ikut Posyandu

Weyasu meminta kepada tokoh-tokoh adat di lima suku wilayah adat untuk memberikan keterangan wilayah adatnya yang benar di peta yang sudah di buat oleh pihak UNCEN supaya tidak saling menyalahkan antara suku yang satu dengan suku yang lain, sehingga dalam konsep Sarmi di lihat secara utuh dan tidak hanya melihat Sarmi, “Oh Sobey yang punya wilayah yang besar ataupun Manirem, atau Rumbuai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama mewakili Tim Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial ( PPIIG) UNCEN Yehuda Hamokwarong, Spel, Msc, dengan dukungan dari TAF dan Yayasan KIPRA melakukan pemetaan sosial dan pemetaan spasial 5 suku besar di Kabupaten Sarmi.

Salah satunya mengkaji asal-usul kata Sarmi dari aspek histori dan culture, dari aspek histori kajian ini mendalami Sejarah Gereja dan Pemerintahan di Kabupaten Sarmi.

Ia juga menuturkan bahwa Sarmi pertama kali mulai di kenal dalam Riteratur Zending Belanda pada tahun 1924 ketika Zendeling De Neef memindahkan pos Pekabaran Injil dari Kampung Wakde ke Kampung Sarme atau Kota Sarmi dimana pelabuhan saat ini ,” ujarnya,

Trending Now:  Pj. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo Kunjungi Forkopimda dan Tokoh Agama Saat Idul Fitri

Dari hasil pertemuan ini juga Hamokwarong menyampaikan bahwa masih ada batas-batas yang belum sesuai dengan peta hari ini yang kita buat sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaiki agar kedepannya sudah bisa disahkan oleh ketua – ketua suku.

Mewakili tokoh adat Kabupaten Sarmi Zakarias Sakweray (Ketua LMA Kabupaten Sarmi) dalam kesempatan yang sama mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah dan UNCEN yang sudah memfasilitasi kami untuk membuat kegiatan ini, terutama UNCEN yang juga sudah membuat peta batas – batas wilayah adat 5 suku besar di Kabupaten Sarmi, Sehingga ini nantinya jadi bahan bukti kalau kita punya batas Wilayah adat dari masing-masing suku dan marga itu jelas.

Mewakili Tokoh Pemuda 5 suku besar Sarmi Simon Saumen menyampaikan ini sangat membantu kami khususnya anak muda Sarmi untuk bisa mengetahui hak dasar di masing-masing suku bahkan marga/keret itu sendiri, sehingga nantinya generasi yang akan datang tidak keliru lagi dalam menduduki hak kita masing-masing sebagai anak adat, lebih lanjut Ia berharap 5 ketua suku besar harus benar-benar memberikan keterangan yang benar.

Trending Now:  BKPSDM Papua Selatan Tindaklanjuti Aduan Peserta Non-OAP di Formasi OAP CPNS 2024

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah apabila semuanya sudah selesai dan ditanda-tangani oleh 5 suku besar maka pemerintah harus mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur tentang hak dasar orang Sarmi.(*)

Sumber : sarmikab.go.id

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

bungben 08/10/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemkab Sarmi Kerjasama dengan Uncen Buka Program S1 PGSD dan PGTK
Next Article Dinas Pariwisata Sarmi Gelar Pelatihan Batik Tulis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?