TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Perjuangkan Dana TPP, Ketegangan Terjadi Antara PGRI dan Pemda di Merauke
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Perjuangkan Dana TPP, Ketegangan Terjadi Antara PGRI dan Pemda di Merauke
BERITA

Perjuangkan Dana TPP, Ketegangan Terjadi Antara PGRI dan Pemda di Merauke

Last updated: 21/04/2024 - 12:27
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,-Perjuangan para guru yang tegabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke terkait dana tambahan Penghasilan (TPP) ASN,  berbuntut terjadi ketegangan antara PGRI Kabupaten Merauke dengan Pemerintah Kabupaten Merauke setelah PGRI Merauke mengeluarkan himbauan untuk mogok mengajar pada 22 April besok.

Surat Himbauan yang dikeluarkan oleh PGRI Kabupaten Merauke, dengan nomor 07/PGRI/MRK/IV/2024 menghimbau bahwa pada Senin tanggal 22 April 2024 agar kegiatan belajar mengajar untuk tingkat SD, SMP, SMA, SMK ditiadakan dikarenakan guru dan kepala sekolah sedang memperjuangkan aspirasi dana tambahan Penghasilan (TPP) ASN kepada Pemerintah Daerah.

Rencananya para guru akan berkumpul pada pukul 08.00 WIT di Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke untuk menyampaikan aspirasinya dengan mengangkat spanduk “Save Guru”.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke mengeluarkan surat edaran dengan nomor 800.1.6.2 / 3045 yang berisi :

Trending Now:  Turnamen Basket Porprov PPS I 2023 Ajang Persiapan PON 2028

“Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta semakin dekatnya Ujian Sekolah bagi SMA/SMK dan SMP, USBN bagi SD sesuai kalender pendidikan tahun 2023/2034, DIPERINTAHKAN kepada para Kepala Sekolah dan Guru agar seluruh jenjang pendidikan untuk tidak meninggalkan / meniadakan proses belajar mengajar pada hari Senin, 22 April Tahun 2024 dan seterusnya,”

Surat yang ditandatangani Sekda Merauke mengatasnamakan Bupati Merauke tersebut juga bertuliskan “apabila Surat Edaran ini tidak diindahkan maka akan ditindak sesuai peraturan perundangan – undangan yang berlaku”.

Sementara itu, Ratusan guru ini pada 5 April lalu telah melakukan demonstrasi sambil membentangkan 4 spanduk yang isinya sama dan menyatakan dengan tegas menolak keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.2.2/75/tahun 2024 tentang penetapan TPP ASN di lingkungan Pemkab Merauke.

Para guru ini kompak menggunakan pakaian seragam PGRI, batik putih bunga-bunga.

Trending Now:  Dandim Jayawijaya Hadiri Ibadah Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor GKI Baliem Yalimo

Para guru ini menyatakan menolak dengan tegas keputusan bupati terkait pemberian TPP tersebut, karena guru yang sudah mendapat sertifikasi tidak mendapat TPP.

Sementara guru yang belum sertifikasi hanya diberikan Rp 500.000 perbulan.

“Ini sebuah pelecehan terhadap profesi kami sebagai guru yang hanya diberikan Rp 500 ribu untuk guru yang sudah sarjana. Sementara pegawai lulusan SMA yang duduk di kantor dapat TPP lebih besar, ” kata Lukianus Liptiay, Wakil Ketua PGRI Kabupaten Merauke sekaligus koordinator lapangan aksi demo tersebut. (Ron)

You Might Also Like

Dukung Pendidikan dan SDM, Freeport Terima Penghargaan dari ITB

Gubernur Papua Selatan Bersama Danrem 174/ATW Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kodam dan Polda Baru

Wabup Merauke Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Rawa Biru

Peringatan Harganas di Merauke Tegaskan Peran Keluarga Menuju Indonesia Emas

bungben 21/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Calon Kepala Daerah OAP, Rakor MRP Se-Tanah Papua Hasilkan 9 Point Rekomendasi
Next Article Pertamina Merauke Peringati Hari Kartini dengan Layanan Khusus dan Apresiasi bagi Konsumen Wanita
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Pemprov Papua Selatan Apresiasi 25 Tahun Imamat Pastor Hendrikus Kariwop

By Ronny Tiffa News 6 days ago
Gubernur Tenangkan 794 CPNS Papua Selatan yang Desak SK: “Kami Tak Punya Wewenang Batalkan Keputusan Menteri”
Gubernur Terima Ratusan Pendemo OAP Terkait Hasil Tes CPNS Papua Selatan
Forum Renstra OPD Papua Selatan : Wajib Berpihak ke UMKM Hingga Hari Khusus Hasil Kebun Lokal
Usulkan Biaya Pemulangan Jenazah, Wagub Papua Selatan Himbau Masuk Renstra DP3A

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?