TIFFANEWS.CO.ID – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua saat bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo (12/6/2034) lalu, meminta kewenangan terkait pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus), bukan hanya itu, tetapi juga menegaskan komitmen mereka terhadap kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini diungkapkan Damianus Katayu, Ketua MRP Papua Selatan (MRPS) di Merauke, Senin (17/6/2024).
Damianus menjelaskan permintaan adanya istana itu merupakan pembahasan diluar agenda pokok. Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, MRP menyampaikan tiga agenda utama kepada Presiden Joko Widodo.
Pertama, mereka memperkenalkan kehadiran Asosiasi MRP se-Tanah Papua sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi terkait Papua.
Kedua, MRP mengajukan permintaan agar kepala daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota di Tanah Papua harus berasal dari Orang Asli Papua (OAP). Ketiga, MRP meminta kewenangan yang lebih besar terkait pengelolaan dana Otsus.
Katayu menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan respons positif terhadap permintaan tersebut. Beliau menyatakan dukungan terhadap pembentukan asosiasi MRP se-Tanah Papua dan akan mengkaji masukan yang diberikan terkait penunjukkan kepala daerah dan kewenangan MRP terhadap dana Otsus.
“Kami berterimakasih atas respon positif Bapak Presiden terkait dengan Kepala Daerah. Berkenaan dengan kewenangan MRP, Pak Jokowi akan menyampaikan kepada Mendagri untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Damianus Katayu.
Meskipun kewenangan budgeting ada di DPR, lanjut Katayu, MRP menekankan pentingnya mereka juga dilibatkan dalam persetujuan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran dana Otsus.
Selain itu, pertemuan ini juga menegaskan bahwa pembentukan Asosiasi MRP bertujuan untuk menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI, serta untuk menanggapi persoalan-persoalan yang terjadi di Papua. (Ron)