TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar sosialisasi terkait penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 1 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Selatan No. 96 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas. Kegiatan ini dilangsungkan di Merauke, Ibukota Papua Selatan, pada hari Kamis (4/7/202).
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Maddaremmeng, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang tepat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pentingnya tata cara administrasi dalam penyusunan naskah dinas di lingkungan pemerintahan daerah.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap Kepala Biro Organisasi Pemprov Papua Selatan dapat menyampaikan informasi yang relevan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya agar setiap ASN dapat mematuhi aturan main yang diatur dalam tata naskah dinas,” ujar Maddaremmeng.
Maddaremmeng menambahkan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap ASN memahami dengan baik tata cara yang berlaku, sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan dalam penyusunan naskah dinas di masa mendatang.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, sehingga tercipta administrasi yang lebih efektif dan efisien. (JW)