TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Sindikat Pencurian Alat Pertanian di Tanah Miring Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Sindikat Pencurian Alat Pertanian di Tanah Miring Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
BERITA

Sindikat Pencurian Alat Pertanian di Tanah Miring Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Last updated: 31/01/2025 - 19:24
By Ronny Tiffa News
Share
Polsek Tanah Miring berhasil mengungkap kasus pencurian alat pertanian yang menyasar sawah dan permukiman warga di Kampung Yaban Maro, SP 9, Tanah Miring. (Foto: tiffanews.co.id/istimewa)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Polsek Tanah Miring berhasil mengungkap kasus pencurian alat pertanian yang menyasar sawah dan permukiman warga di Kampung Yaban Maro, SP 9, Tanah Miring. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.IK., M.M., melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Prih Sutejo, mengungkapkan bahwa dua tersangka yang diamankan adalah NWS alias A (22), seorang mahasiswa, dan A (39), yang merupakan residivis kasus pencurian.

“Pelaku A bukan orang baru dalam tindak kriminal. Ia juga terlibat dalam kasus pencurian mesin Johnson 40 PK yang kini sedang ditangani Satreskrim Polres Merauke,” ujar AKP Prih Sutejo.

Para pelaku mencuri dua unit alat penghisap air (alkon) dan dua unit hand traktor dari sawah serta permukiman warga dengan tujuan menjualnya kembali. Saat ini, NWS ditahan di Polsek Tanah Miring, sementara A diamankan di Polres Merauke untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.

Trending Now:  GMKI Cabang Merauke Gelar Ibadah Pelantikan Panitia Natal Nasional
Kasi Humas Polres Merauke, AKP Prih Sutejo. (Foto: tiffanews.co.id/istimewa)

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.

(Djo)

You Might Also Like

Rumah untuk Asmat: Program 3 Juta Rumah Mulai Wujudkan Mimpi Papua Selatan

Gubernur Apolo Dorong Disdikbud Gelar Pekan Kebudayaan Daerah Berskala Nasional

Pemprov Papua Selatan Gandeng Bank Mandiri Tingkatkan Layanan Perbankan

Dirjen PPKTrans Tinjau Rencana Pembangunan Balai Latihan Transmigrasi di Salor

Ronny Tiffa News 31/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry2
Dead0
Wink0
Previous Article Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Merauke, Kerugian Negara Rp4,8 Miliar
Next Article Penemuan Mayat di Panti Pijat Merauke, Diduga Tewas Akibat Serangan Jantung
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BUDAYAOPINIPPS

Tanah Adat di Papua Selatan: Antara Ekspansi Korporasi dan Panggilan Keadilan Filosofis

By Ronny Tiffa News 5 days ago
Negara, Pesantren, dan Timbangan Keadilan: Sebuah Refleksi Filsafati
Tangis Bahagia Albertina Mekiuw: Bantuan Usaha dari Presiden Prabowo Jadi Kado Istimewa
Selamat Bertugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan
Ferdinandus Kainakaimu, Fajar Harapan Birokrasi di Papua Selatan*

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?