TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Kecelakaan di Merauke Berujung Pengeroyokan, Kedua Pihak Jadi Tersangka
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Kecelakaan di Merauke Berujung Pengeroyokan, Kedua Pihak Jadi Tersangka
BERITA

Kecelakaan di Merauke Berujung Pengeroyokan, Kedua Pihak Jadi Tersangka

Last updated: 31/01/2025 - 20:30
By Tiffa News
Share
Salah satu pihak dalam kecelakaan, Yosi Marten Basaur. (Foto: tiffanews.co.id/JW)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Gak, Merauke, Papua Selatan, pada Rabu (1/1/2025) lalu, terus bergulir. Meski telah ada kesepakatan damai, polisi tetap menetapkan kedua pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Salah satu pihak dalam kecelakaan, Yosi Marten Basaur, mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke pada Kamis (30/1) untuk mempertanyakan statusnya sebagai tersangka. Ia menilai keputusan tersebut tidak adil, mengingat telah ada perdamaian dengan pihak lain yang terlibat.

Menurut Yosi, kecelakaan terjadi ketika ia menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan bernama Caecilia. Tak lama setelah kejadian, ia mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh tiga anggota keluarga Caecilia. Yosi kemudian melaporkan insiden pengeroyokan itu ke Polres Merauke. Saat ini, dua pelaku telah diamankan, namun satu orang lainnya, yang disebut sebagai kepala dinas di Merauke, belum ditahan.

Trending Now:  Peserta PUMN Papua Selatan Simulasi Sidang PBB Terkait Isu Global

Yosi juga menegaskan bahwa ia telah menandatangani surat perdamaian dengan Caecilia, yang difasilitasi oleh Satlantas. Namun, ia tetap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Darwis, menjelaskan bahwa kesepakatan damai tidak menggugurkan tindak pidana dalam kecelakaan lalu lintas, sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1187 Tahun 2011.

“Perdamaian hanya bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam persidangan, tetapi tidak menghilangkan status hukum seseorang,” ujar AKP Darwis.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan Yosi sebagai tersangka sudah berdasarkan alat bukti yang cukup. Saat ini, kepolisian telah memanggil Yosi untuk pemeriksaan, tetapi ia menolak hadir.

“Itu haknya sebagai warga negara, tetapi kami juga punya prosedur hukum. Jika setelah beberapa kali dipanggil yang bersangkutan tidak datang, kami akan melakukan upaya jemput paksa,” tambahnya.

Trending Now:  Perempuan Byak di Tanah Tabi Gelar Ibadah Syukur

Kasus ini masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik di Merauke. (Ron)

You Might Also Like

Sekda Papua Selatan Ajak Mahasiswa Mappi Jadi Aktor Perubahan dan Penggerak Pembangunan Daerah

GMKI Merauke Desak Investigasi Independen dan Perlindungan Warga Sipil di Papua

Kolaborasi BBPPMT Yogyakarta dan RKD Coffee Dorong Kopi Muting Tembus Pasar Nasional

Serap Aspirasi Warga Sota, Frits Tobo Wakasu Tegaskan Suara Masyarakat Jadi Dasar Pembangunan Daerah

Tiffa News 31/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov Papua Selatan Apresiasi Ibadah Ratapan Anak Negeri
Next Article Menpora Dito Ariotedjo Terima Audiensi PP GMKI, Dukung Kolaborasi Program
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

GMKI Merauke Desak Investigasi Independen dan Perlindungan Warga Sipil di Papua

By Tiffa News 6 hours ago
Demo Pencaker di Kantor Gubernur, Apolo Ungkap Progres Penyelesaian CPNS Sisa Kuota 2024
DPD Golkar Papua Selatan Terima Kunjungan dan Konsolidasi BAWASLU
Pesta Miras Berujung Bobol Solar Subsidi Milik Kelompok Tani, Lima Pelaku Diciduk Polisi di Merauke
Pemilu Masih Jauh, Bawaslu Ingatkan Partai Golkar Papua Selatan Tidak Tinggalkan TPS Usai Coblos

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?