TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Kecelakaan di Merauke Berujung Pengeroyokan, Kedua Pihak Jadi Tersangka
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Kecelakaan di Merauke Berujung Pengeroyokan, Kedua Pihak Jadi Tersangka
BERITA

Kecelakaan di Merauke Berujung Pengeroyokan, Kedua Pihak Jadi Tersangka

Last updated: 31/01/2025 - 20:30
By Tiffa News
Share
Salah satu pihak dalam kecelakaan, Yosi Marten Basaur. (Foto: tiffanews.co.id/JW)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Gak, Merauke, Papua Selatan, pada Rabu (1/1/2025) lalu, terus bergulir. Meski telah ada kesepakatan damai, polisi tetap menetapkan kedua pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Salah satu pihak dalam kecelakaan, Yosi Marten Basaur, mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke pada Kamis (30/1) untuk mempertanyakan statusnya sebagai tersangka. Ia menilai keputusan tersebut tidak adil, mengingat telah ada perdamaian dengan pihak lain yang terlibat.

Menurut Yosi, kecelakaan terjadi ketika ia menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan bernama Caecilia. Tak lama setelah kejadian, ia mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh tiga anggota keluarga Caecilia. Yosi kemudian melaporkan insiden pengeroyokan itu ke Polres Merauke. Saat ini, dua pelaku telah diamankan, namun satu orang lainnya, yang disebut sebagai kepala dinas di Merauke, belum ditahan.

Trending Now:  Danrem JO Terjun Langsung Lihat Kondisi Terkini Distrik Kiwirok

Yosi juga menegaskan bahwa ia telah menandatangani surat perdamaian dengan Caecilia, yang difasilitasi oleh Satlantas. Namun, ia tetap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Darwis, menjelaskan bahwa kesepakatan damai tidak menggugurkan tindak pidana dalam kecelakaan lalu lintas, sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1187 Tahun 2011.

“Perdamaian hanya bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam persidangan, tetapi tidak menghilangkan status hukum seseorang,” ujar AKP Darwis.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan Yosi sebagai tersangka sudah berdasarkan alat bukti yang cukup. Saat ini, kepolisian telah memanggil Yosi untuk pemeriksaan, tetapi ia menolak hadir.

“Itu haknya sebagai warga negara, tetapi kami juga punya prosedur hukum. Jika setelah beberapa kali dipanggil yang bersangkutan tidak datang, kami akan melakukan upaya jemput paksa,” tambahnya.

Trending Now:  Kejuaraan Panahan Gubernur Cup I 2023 Resmi Dilaksanakan, Ade Irma Suryani : Kami akan Terus Perkenalkan Olahraga Ini !

Kasus ini masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik di Merauke. (Ron)

You Might Also Like

Warga 11 Kelurahan Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Lomba Panahan di Merauke

Merauke Raih Opini WTP Ke-11 Berturut-turut, Pemkab Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Komisi II Soroti PR Besar Papua Selatan: Batas Wilayah, ASN hingga Fiskal

Dukung PSN, Ketua Adat Urumb: Program Pemerintah Beri Manfaat Nyata bagi OAP

Tiffa News 31/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov Papua Selatan Apresiasi Ibadah Ratapan Anak Negeri
Next Article Menpora Dito Ariotedjo Terima Audiensi PP GMKI, Dukung Kolaborasi Program
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Apolo Safanpo Minta Lakukan Kajian Perluasan Pelabuhan Yos Sudarso dan Depo Peti Kemas

By Tiffa News 6 days ago
Mahasiswa Tuntut Pemkab Tolikara Bangun Asrama di Merauke
52 Paskibraka Papua Selatan Siap Kibarkan Merah Putih
Gubernur Papua Selatan Usulkan Garbarata Mopah, Perluasan Pelabuhan hingga Bus Merauke–Tanah Merah
Sensus Ekonomi 2026 di Merauke Capai 70 Persen, BPS Petakan Aktivitas Ekonomi Daerah

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?