TIFFANEWS.CO.ID – Penanggungjawab Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Papua Selatan (PPS) berinisial AI baru pertama kali diperiksa Polres Merauke pada Kamis (12/06/2025). Hal itu disampaikan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merauke, Bripka Reinaldhy Oktavian kepada wartawan di Merauke (18/6/2025).
“Terkait pemeriksaan terhadap AI, kami baru pertama kami memeriksanya. Kami masih mencari dan mengumpulkan bukti-bukti serta dokumen pendukung lainnya,” kata Reinaldhy.
Ia menambahkan, setelah hasil audit resmi dari BPKP keluar, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Papua guna menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kalau kemarin pemeriksaan AI, itu baru sebatas potensi kerugian negara. Harus dibedakan antara potensi dan hasil real perhitungan kerugian negara,” tegasnya.
Kanit Tipikor Polres Merauke menegaskan bahwa hasil audit tersebut menjadi dasar utama untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.
Lanjutnya, bahwa saat ini pihak Polres telah memeriksa lebih dari 40 saksi dan telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua untuk melakukan audit kerugian negara.
“Terkait kasus Bunda PAUD Papua Selatan, kami sudah memeriksa lebih dari 40 saksi. Kami juga telah meminta audit real perhitungan kerugian negara dari BPKP Papua,” ujar Bripka Reinaldhy, Rabu (18/6/2025).
Unit Tipikor Satreskrim Polres Merauke tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait dana hibah Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Paud PPS senilai Rp4,6 miliar dari total anggaran Rp8,5 miliar.
Sebelumnya, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIT, AI terlihat mendatangi kantor Satreskrim Polres Merauke didampingi beberapa rekannya. AI berada cukup lama di ruang kerja Kasat Reskrim dan meninggalkan Mapolres dengan tergesa-gesa, tanpa memberi keterangan kepada awak media.
Dugaan penyelewengan dana tersebut masih dalam proses pendalaman, dan aliran dana akan diungkap melalui audit investigatif oleh BPKP. Pihak kepolisian berjanji akan menggelar konferensi pers begitu penetapan tersangka dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat. (Ron)