TIFFANEWS.CO.ID — Sebanyak 794 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 Provinsi Papua Selatan menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (4/7/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aksi berlangsung tertib dan damai. Para peserta membawa spanduk dan harapan besar agar Pemerintah Provinsi segera memberikan kepastian hukum dan administratif terkait nasib mereka sebagai abdi negara.
SK pengangkatan yang semula dijadwalkan terbit pada 1 Juli 2025 mengalami penundaan hingga 4 Juli. Namun hingga kini, surat tersebut belum juga dibagikan tanpa ada penjelasan resmi dari pihak berwenang. Banyak peserta mengaku telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi mempersiapkan diri menjadi ASN.
“Kami hadir di sini bukan untuk membuat keributan. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi secara damai dan mendengar langsung penjelasan dari Bapak Gubernur,” ujar Sebastiana P. B. Awok, koordinator aksi.
Formasi CPNS Papua Selatan tahun ini terdiri dari 600 Orang Asli Papua (OAP) dan 194 non-OAP. Seluruh peserta telah dinyatakan lulus secara resmi oleh Kementerian PAN-RB dan menanti langkah final berupa SK pengangkatan.
Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi atas kedewasaan dan ketertiban peserta dalam menyampaikan aspirasi.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Papua Selatan, kami menyampaikan terima kasih atas ketertiban dan kesungguhan para peserta CPNS Formasi 2024,” kata Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi — mulai dari pendaftaran, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), hingga penetapan hasil — telah berjalan sesuai prosedur dan dinyatakan final oleh Kementerian PAN-RB. Saat ini, pihak provinsi tengah menyelesaikan proses administrasi lanjutan, termasuk penerbitan SK pengangkatan.
Gubernur juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.
“Keputusan tersebut hanya dapat dibatalkan oleh Menteri PAN-RB, otoritas yang lebih tinggi, atau melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah mengajukan permohonan audiensi ke Kementerian PAN-RB dan dijadwalkan bertemu langsung dengan Menteri pada 10 Juni 2025 di Jakarta.
“Kami akan berangkat pada 9 Juni dan langsung kembali untuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Menteri,” ujar Gubernur.
Para peserta CPNS menyatakan siap menunggu dengan tertib dan berharap hasil pertemuan tersebut membawa kepastian pembagian SK. Mereka tetap optimistis bahwa Gubernur akan membawa kabar baik bagi seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus. (JW)