TIFFANEWS.CO.ID – Sebanyak 490 kampung di wilayah Papua Selatan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Provinsi Papua Selatan terdiri atas empat kabupaten, yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat, dengan total 82 distrik, 13 kelurahan, dan 667 kampung.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan pada peluncuran serentak KDMP secara daring di Kampung Harapan Makmur, Distrik Kurik, pada Senin (21/7/2025).
Dari 490 kampung yang telah melaksanakan Musdes, sebanyak 261 kampung sudah berbadan hukum atau memiliki akta notaris. Gubernur Apolo menyatakan bahwa pencapaian ini setara dengan 71 persen dari target dan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai progres pembentukan KDMP di Papua Selatan.
Setelah memberikan sambutan, Gubernur Apolo bersama Bupati Yoseph dan Wakil Bupati Fauzun meresmikan Koperasi Desa Kampung Harapan Makmur dengan menggunting pita sebagai tanda dimulainya operasional koperasi tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan UKM Papua Selatan, Laurensius Waimu, menjelaskan progres KDMP di masing-masing kabupaten. Di Kabupaten Asmat, dari total 224 kampung, sebanyak 121 kampung telah melaksanakan Musdes, 166 kampung terdaftar di website KDMP, dan 38 kampung telah berbadan hukum.
Di Kabupaten Boven Digoel, dari 112 kampung, sebanyak 105 kampung telah melaksanakan Musdes, 18 kampung terdaftar di website, dan 14 kampung berbadan hukum.
Di Kabupaten Mappi, yang memiliki total 164 wilayah (162 kampung dan 2 kelurahan), sebanyak 67 kampung telah melaksanakan Musdes, 16 kampung terdaftar di website, dan 3 kampung berbadan hukum.
Di Kabupaten Merauke, dari 179 kampung, sebanyak 177 kampung telah melaksanakan Musdes, 65 kampung terdaftar di website, dan 13 kampung telah berbadan hukum.
Secara keseluruhan, jumlah kampung di Papua Selatan yang telah memiliki badan hukum KDMP adalah sebanyak 68 kampung. (Djo)