TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Pemprov Papua Selatan Bakal Sampaikan Dua Raperda ke Mendagri dan Menkeu
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Pemprov Papua Selatan Bakal Sampaikan Dua Raperda ke Mendagri dan Menkeu
BERITAPPS

Pemprov Papua Selatan Bakal Sampaikan Dua Raperda ke Mendagri dan Menkeu

Last updated: 26/09/2025 - 12:03
By Tiffa News
Share
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam penutupan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan akan menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Dua Raperda tersebut masing-masing tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam penutupan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan yang membahas kedua Raperda tersebut, Kamis (25/9/2025) malam.

Menurutnya, kedua Raperda itu akan disampaikan kepada Mendagri dan Menkeu untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berkat kesungguhan serta komitmen yang kuat dari segenap unsur DPRP Papua Selatan, seluruh rangkaian kegiatan pembahasan telah dilalui. Kita dapat menyelesaikan pembahasan kedua Raperda ini sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.

Apolo menjelaskan, kesepakatan terhadap kedua Raperda tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Trending Now:  Tiba di Sugapa, BNPB RI Salurkan Bama bagi Korban Bencana Alam di Intan Jaya

Ia menambahkan, pembahasan kedua Raperda memperkaya diskusi dengan berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi dari dewan, termasuk hasil rapat dengar pendapat (RDP) dan pandangan umum fraksi maupun kelompok khusus DPRP. Semua masukan tersebut akan ditindaklanjuti untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik.

“Dengan demikian, pembahasan ini tidak hanya berkontribusi pada penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga pada pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Papua Selatan. Semoga apa yang kita rencanakan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Djo)

You Might Also Like

Pemprov Papua Selatan Canangkan Bulan Natal, Rapat Perdana Bahas Lomba dan Pelibatan Semua Komponen

Polres Merauke Perkuat Penyelidikan Pembunuhan Disabilitas, Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan Seksual

Elias Refra Sebut Penertiban Miras Menunggu Perda: “Kalau Sudah Sah, Saya Tegas!”

KWI Umumkan Pengurus Baru Periode 2025-2028

Tiffa News 26/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article DPR Papua Selatan Sahkan Perubahan APBD 2025 dan Raperda Pajak- Retribusi
Next Article Bapperida Papua Selatan Gelar Konsultasi Publik RTRW dan KLHS
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

KWD Papua Selatan Rayakan HUT ke-2 dengan Bakti Sosial di Panti Asuhan Kartini

By Tiffa News 6 days ago
Gubernur Papua Selatan Rotasi Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemprov, Ini Daftarnya
Senator Frits Imbau Pembangunan Desa Dimulai dari Pendekatan Adat : “Kami Bukan Orang Bersalah”
BMP dan GMNI Gugat Kesadaran Pemuda Papua Selatan: Sudahkah Kita Jadi Pahlawan Hari Ini?
Cuaca Tak Mendukung, Upacara Peringatan Hari Jadi ke-3 Papua Selatan Resmi Dibatalkan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?