TIFFANEWS.CO.ID — Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al Azhar, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Plus Orang Asli Papua (SIAK Plus OAP) di Provinsi Papua Selatan.
Peluncuran tersebut berlangsung di sela kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Aplikasi SIAK Plus OAP Papua Selatan yang digelar di Swiss-Belhotel Merauke, Kamis (9/10/2025). Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Apolo menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak dalam menghimpun dan mengelola data kependudukan di wilayah Papua Selatan.
“Hingga kini, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) masih mengatur berbagai bidang, termasuk kepegawaian dan administrasi kependudukan. Karena itu, kita bersyukur dapat melaksanakan sosialisasi, bimbingan teknis, sekaligus launching sistem informasi administrasi kependudukan yang berlaku secara nasional,” ujar Gubernur Apolo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam sistem ini akan ditambahkan sub domain khusus untuk Orang Asli Papua (OAP), sebagai bentuk implementasi amanat UU Otsus. Dengan adanya sistem ini, data kependudukan dapat dipilah secara jelas antara penduduk umum dan penduduk OAP.
Menurutnya, pemisahan data tersebut sangat penting untuk mendukung perencanaan program pembangunan yang bersumber dari dana Otsus, sehingga kebijakan yang diambil berbasis pada data yang valid dan akurat.
“Jika datanya benar, analisisnya benar, maka informasinya juga benar—dan kebijakan yang dihasilkan pasti tepat,” tegasnya.
Usai memberikan sambutan, Gubernur Apolo membuka kegiatan secara resmi dengan menabuh tifa, kemudian bersama Direktur Muhammad Nuh Al Azhar secara simbolis meluncurkan website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Selatan sebagai bagian dari sistem SIAK Plus OAP.
Peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola administrasi kependudukan yang lebih modern, transparan, dan berpihak pada Orang Asli Papua. (DJO)