TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: GMKI Merauke Desak Pemerintah dan Aparat Hentikan Peredaran Miras: Akar Kejahatan yang Menghancurkan Generasi Papua Selatan
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > GMKI Merauke Desak Pemerintah dan Aparat Hentikan Peredaran Miras: Akar Kejahatan yang Menghancurkan Generasi Papua Selatan
BERITA

GMKI Merauke Desak Pemerintah dan Aparat Hentikan Peredaran Miras: Akar Kejahatan yang Menghancurkan Generasi Papua Selatan

Last updated: 29/10/2025 - 17:43
By Tiffa News
Share
Andhika Labobar, Sekretaris Cabang GMKI Merauke.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Merauke menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya tindak kriminal di wilayah Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke. Berbagai kasus seperti pembacokan, pengeroyokan, dan bahkan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terus terjadi dan semakin meresahkan masyarakat.

Melalui hasil diskusi dan kajian internal, GMKI Merauke menilai bahwa akar dari berbagai tindakan kejahatan tersebut bersumber dari konsumsi minuman keras (miras) — baik yang berlabel maupun yang dijual secara eceran (tapong/MILO). Hampir seluruh pelaku kejahatan diketahui berada dalam pengaruh miras saat melakukan tindakan brutal tersebut.

Oleh karena itu, GMKI Merauke mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas memutus rantai peredaran miras di Merauke.

Kami juga siap dilibatkan dalam forum lintas lembaga untuk membahas solusi konkret terkait peredaran miras serta langkah pencegahan sosial yang berkelanjutan.

Trending Now:  Gubernur Apolo: “Riset di Papua Selatan Wajib Libatkan Universitas Musamus!”

Tuntutan GMKI Merauke:

• Menutup seluruh toko penjual miras berlabel, dan mencabut izin usahanya.

• Menindak tegas penjual miras eceran (tapong/MILO), termasuk memulangkan mereka ke daerah asal jika terbukti melanggar.

• Mendorong pemerintah membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk mengurangi pengangguran yang menjadi salah satu pemicu kriminalitas.

• Memperbaiki dan menambah lampu penerangan jalan umum di wilayah-wilayah rawan kejahatan, karena kondisi gelap sering dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.

Menurut GMKI Merauke, langkah-langkah tersebut merupakan upaya nyata untuk melindungi generasi muda Papua Selatan dari kehancuran moral dan sosial akibat dampak miras.

“Kami tidak bisa lagi diam melihat generasi Papua Selatan hancur karena miras. Saatnya pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat bersatu memutus mata rantai kejahatan ini,” tegas Andhika Labobar, Sekretaris Cabang GMKI Merauke.

GMKI Merauke juga berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan langsung untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut.

Trending Now:  Audiensi Solidaritas Pencari Kerja OAP Papua Selatan dengan Wagub Imadawa: Tuntut Kejelasan Hasil CPNS 2024

Selain itu, pihaknya meminta kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku kejahatan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak, yang telah menimbulkan korban jiwa dan trauma mendalam bagi masyarakat.

GMKI Merauke mengajak seluruh organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan elemen masyarakat di Kabupaten Merauke untuk bersatu dan mengambil peran nyata dalam memberantas masalah sosial yang ditimbulkan oleh minuman keras.

“Melindungi generasi Papua Selatan berarti menghentikan akar kejahatan itu sendiri — dan miras adalah salah satunya,” tutup pernyataan GMKI Merauke.

You Might Also Like

Apolo Safanpo Soroti Benturan Regulasi dalam Implementasi Otsus Papua

Gubernur Papua Selatan, Wamendagri dan Komite Percepatan Bahas Tantangan Otsus Papua di NTV Today

Gubernur Papua Selatan Jadi Narasumber Program NTV Today

Pembukaan Retret Pastores Keuskupan Agung Merauke 2026 : “Semangat Kebapaan” dan Kesetiaan Imamat

Tiffa News 29/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mengubah Pertempuran Kata Menjadi Jembatan Pemahaman: Kekuatan Sebuah Pertanyaan
Next Article Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025 Digelar di Jakarta 3–7 November
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITABUDAYAPPS

DPR Jalur Afirmasi Kawal Aspirasi Pencaker: Kuota 206 Segera Dibuka untuk Penerimaan

By Tiffa News 6 days ago
Kuota Sisa CPNS OAP Papua Selatan Dipastikan Diakomodir MenPAN-RB
Golkar Papua Selatan Gelar Rakor Umum Perkuat Konsolidasi
Pemprov Papua Selatan Seriusi Aspirasi Pencari Kerja, Temui Menpan-RB Bahas Kuota CPNS
Integritas Kebijakan Uskup Agung Merauke Dalam Isu Sosial-Ekonomi dan Tata Kelola Kuria

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?