TIFFANEWS.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Merauke menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya tindak kriminal di wilayah Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke. Berbagai kasus seperti pembacokan, pengeroyokan, dan bahkan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terus terjadi dan semakin meresahkan masyarakat.
Melalui hasil diskusi dan kajian internal, GMKI Merauke menilai bahwa akar dari berbagai tindakan kejahatan tersebut bersumber dari konsumsi minuman keras (miras) — baik yang berlabel maupun yang dijual secara eceran (tapong/MILO). Hampir seluruh pelaku kejahatan diketahui berada dalam pengaruh miras saat melakukan tindakan brutal tersebut.
Oleh karena itu, GMKI Merauke mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas memutus rantai peredaran miras di Merauke.
Kami juga siap dilibatkan dalam forum lintas lembaga untuk membahas solusi konkret terkait peredaran miras serta langkah pencegahan sosial yang berkelanjutan.
Tuntutan GMKI Merauke:
• Menutup seluruh toko penjual miras berlabel, dan mencabut izin usahanya.
• Menindak tegas penjual miras eceran (tapong/MILO), termasuk memulangkan mereka ke daerah asal jika terbukti melanggar.
• Mendorong pemerintah membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk mengurangi pengangguran yang menjadi salah satu pemicu kriminalitas.
• Memperbaiki dan menambah lampu penerangan jalan umum di wilayah-wilayah rawan kejahatan, karena kondisi gelap sering dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.
Menurut GMKI Merauke, langkah-langkah tersebut merupakan upaya nyata untuk melindungi generasi muda Papua Selatan dari kehancuran moral dan sosial akibat dampak miras.
“Kami tidak bisa lagi diam melihat generasi Papua Selatan hancur karena miras. Saatnya pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat bersatu memutus mata rantai kejahatan ini,” tegas Andhika Labobar, Sekretaris Cabang GMKI Merauke.
GMKI Merauke juga berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan langsung untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut.
Selain itu, pihaknya meminta kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku kejahatan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak, yang telah menimbulkan korban jiwa dan trauma mendalam bagi masyarakat.
GMKI Merauke mengajak seluruh organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan elemen masyarakat di Kabupaten Merauke untuk bersatu dan mengambil peran nyata dalam memberantas masalah sosial yang ditimbulkan oleh minuman keras.
“Melindungi generasi Papua Selatan berarti menghentikan akar kejahatan itu sendiri — dan miras adalah salah satunya,” tutup pernyataan GMKI Merauke.




