TIFFANEWS.CO.ID,- Kepala Suku Besar Lembah Baliem, Papua Pegunungan, H. Abdulrahman Kossay, bersama tiga kepala suku lainnya, mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik anggota DPR Papua (DPRP) dan DPR kabupaten/kota (DPRK) jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) baik di tingkat provinsi maupun delapan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan.
Menurut Abdulrahman Kossay, proses seleksi anggota DPRP dan DPRK jalur pengangkatan sebenarnya telah selesai dan ditetapkan oleh panitia seleksi daerah sejak Maret 2025.
Karena itu, ia menilai pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri sengaja menunda proses pelantikan tanpa alasan yang jelas.
“Kami sangat menyesal. Ada apa Kementerian Dalam Negeri tidak mau mempercepat pelantikan? Padahal ini amanat UU Otsus, yang diatur dalam Pasal 6 tentang DPRP jalur pengangkatan,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa penundaan berkepanjangan dapat memicu ketegangan di masyarakat.
Para kepala suku meminta pemerintah pusat memastikan pelantikan dilakukan paling lambat Desember 2025, sebelum memasuki tahun 2026.
“Masalah tahun ini harus diselesaikan tahun ini juga. Jangan dibawa masuk ke tahun depan,” tegas Kossay.
Abdulrahman juga menyatakan bahwa jika Mendagri tidak segera merespons, para kepala suku siap menyampaikan langsung persoalan ini kepada Presiden.
“Kami sudah punya jadwal bertemu Presiden,” pungkasnya. (bn)




