TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk memperbaiki capaian opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakamu, mengatakan bahwa LKPD Provinsi Papua Selatan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ke depan, pemerintah daerah optimistis dapat meningkatkan capaian tersebut menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Harapan dan optimisme kami tentu bisa meningkat ke opini WTP,” ujar Ferdinandus, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan yang sedang berlangsung harus dijadikan momentum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Pembenahan tersebut mencakup tertib administrasi, penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Papua Selatan, lanjut dia, berkomitmen untuk mencapai target opini WTP atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Namun demikian, target tersebut bukan semata-mata untuk mengejar opini, melainkan sebagai upaya memperbaiki dan menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
“Saya menekankan agar setiap temuan pada tahun-tahun sebelumnya tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.
Ferdinandus menambahkan, penyajian laporan keuangan harus didukung dengan bukti yang lengkap dan memadai sehingga dapat diuji serta dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik administrasi yang tidak tertib, terlebih jika laporan disampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Rekayasa dan segala macam itu tidak ada toleransi. Semua harus disajikan sesuai kondisi riil dan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan,” tandasnya.
Ia berharap seluruh jajaran OPD dapat bekerja secara disiplin, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik di Provinsi Papua Selatan. (Djo)




