TIFFANEWS.CO.ID – Kepastian hukum dan perlindungan investasi dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Selatan. Iklim usaha yang aman dan kondusif diyakini mampu menjaga stabilitas daerah sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Papua Selatan memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai wilayah ekonomi baru di Indonesia. Namun, salah satu fondasi utamanya adalah kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku industri serta investor, khususnya perusahaan yang telah memiliki izin resmi, beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan terbukti memberikan kontribusi nyata bagi daerah maupun masyarakat setempat.
Gangguan terhadap proses produksi perusahaan yang sah dan legal dinilai dapat berdampak luas, mulai dari terganggunya distribusi barang dan jasa, berkurangnya lapangan kerja, hingga menurunnya kepercayaan investor. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat pemilik hak ulayat, dan pelaku usaha sangat diperlukan guna menciptakan suasana yang kondusif.
Ketua Fraksi Perjuangan Demokrasi Pembangunan Nasional (PDPN) DPR Kabupaten (DPRK) Boven Digoel, Benyamin Anumbon, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan melalui dialog bersama seluruh pihak terkait. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai pada Selasa (11/2/2026).
“Saya Berharap Pemerintah, DPRK, LMA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, duduk dengan perusahaan PT. Tunas Sawa Erma (TSE) dan pemilik Hak Ulayat (Marga Gembenop) supaya bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik, jangan ada kerugian di Kedua Pihak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan dampak besar yang dapat timbul apabila perusahaan menghentikan operasionalnya.
“karena jika PT. TSE tutup dampaknya akan luas dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat yang kehilangan lapangan pekerjaan.”
Menurutnya, menjaga investasi yang patuh hukum bukan berarti mengabaikan kepentingan masyarakat adat, melainkan memastikan pembangunan berjalan seimbang dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama di Papua Selatan. (Rum/Djo)




