TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mendorong upaya penyelesaian berbagai permasalahan di dunia pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Papua Selatan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Joko Guritno, mewakili Gubernur Papua Selatan, , saat membuka Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Papua Selatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan di Hotel Halogen, Selasa (3/3/2026).
Dalam sambutannya, Agustinus menyampaikan bahwa melalui konsolidasi tersebut diharapkan lahir berbagai masukan dan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola pendidikan ke depan.
Ia menekankan pentingnya penerapan sistem regulasi yang mampu mengakomodasi kearifan lokal, sehingga pendidikan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga dapat dihayati dan dimaknai dalam kehidupan sehari-hari.
“Pendidikan yang tinggi namun tidak menerapkan kearifan lokal berarti kita tidak mampu beradaptasi,” ujarnya.
Soroti Disiplin Guru dan Kualitas Pembelajaran
Agustinus juga menyoroti persoalan kedisiplinan guru, khususnya di wilayah pedalaman. Ia mempertanyakan masih adanya guru yang meninggalkan tugas dan tidak berada di tempat penugasan.
“Ini perlu menjadi bahan pemikiran dan permasalahan yang harus dipecahkan serta diselesaikan bersama agar tidak terulang lagi,” katanya.
Ia menambahkan, masih ditemukan praktik guru yang hanya hadir saat ujian sekolah untuk memberikan ujian, tanpa proses pembelajaran yang memadai sebelumnya.
“Kalau kita memiliki guru seperti itu, sampai kapan pun kita berbicara tentang kualitas pendidikan tidak akan tercapai,” tegasnya.
Permasalahan lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan kebocoran soal ujian oleh oknum guru. Dampaknya, siswa yang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP maupun SMA masih mengalami kesulitan membaca dan menulis.
“Ini menjadi persoalan serius di lapangan yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

Infrastruktur dan Akses Jadi Tantangan
Selain kualitas SDM, Agustinus juga menyoroti ketersediaan rumah dinas guru, transportasi, dan jaringan komunikasi sebagai faktor penting dalam mendukung keberlangsungan pendidikan, khususnya di wilayah terpencil.
Menurutnya, pembangunan sektor pendidikan harus dilakukan secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan lokasi pembangunan sekolah.
Ia menyarankan agar pembangunan sekolah lebih difokuskan di kampung-kampung, bukan hanya di kota, sehingga anak-anak di wilayah terpencil dapat memperoleh akses pendidikan yang layak.
Ke depan, ia berharap guru dan siswa di pedalaman dapat terintegrasi dan difasilitasi dengan baik, termasuk kemudahan pengambilan gaji di lokasi tugas, sehingga pelayanan pendidikan dapat berjalan optimal.
Kewenangan Pendidikan Perlu Dikaji Kembali
Dalam kesempatan tersebut, Agustinus juga mengajak peserta konsolidasi untuk mengkaji kembali pembagian kewenangan pendidikan berdasarkan tentang kewenangan dan kelembagaan dalam pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah provinsi mengelola perguruan tinggi dan Sekolah Luar Biasa (SLB), sedangkan pengelolaan SD, SMP, dan SMA menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Namun dalam praktiknya, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) di tingkat kabupaten maupun provinsi kerap menjadi kendala.
“Tugas pengelolaan pendidikan dasar hingga SMA yang dikerjakan pemerintah kabupaten cukup banyak dan sering kali tidak bisa terjangkau secara optimal,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah provinsi memiliki ruang gerak, namun tidak dapat mencampuri kewenangan kabupaten karena merupakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Ini menjadi pemikiran bersama, kalau bisa dikembalikan seperti dulu. Namun semuanya bergantung pada kebijakan pemerintah,” katanya.
Konsolidasi Resmi Dibuka
Agustinus menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut harus dibahas dan diselesaikan bersama demi memajukan dan mengembangkan pendidikan di Papua Selatan.
Usai menyampaikan sambutan, Agustinus Joko Guritno menabuh tifa sebagai tanda resmi dibukanya Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Papua Selatan. (***)




