TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Anggaran Rp43 Miliar Disorot, Kejari Selidiki Pengadaan Barang Program Revitalisasi Unmus
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Anggaran Rp43 Miliar Disorot, Kejari Selidiki Pengadaan Barang Program Revitalisasi Unmus
BERITA

Anggaran Rp43 Miliar Disorot, Kejari Selidiki Pengadaan Barang Program Revitalisasi Unmus

Last updated: 09/06/2026 - 17:47
By Tiffa News
Share
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Merauke, Chrispo Mual Natio Simanjuntak.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke mulai mendalami aliran dana dan proses pengadaan barang dalam Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Musamus (Unmus) Tahun Anggaran 2024 yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp43 miliar.

Pendalaman dilakukan setelah perkara dugaan korupsi program tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Fokus penyidik kini tidak hanya pada dokumen administrasi, tetapi juga realisasi pengadaan barang yang dibiayai melalui program revitalisasi.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Merauke, Chrispo Mual Natio Simanjuntak, mengatakan penyidik akan memastikan seluruh barang yang tercantum dalam kontrak benar-benar ada dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan apakah barang yang dibeli benar-benar ada, apakah spesifikasinya sesuai, volumenya sesuai, dan apakah seluruh item yang tercantum dalam kontrak benar-benar diterima,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga mulai mendalami kemungkinan adanya ketidakwajaran harga dalam proses pengadaan barang dan jasa. Namun Kejari Merauke belum bersedia mengungkap potensi kerugian negara karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi seluruh dokumen yang telah diamankan.

Trending Now:  Pj Gubernur PPS Laporkan Rencana Pembangunan Pusat Pemerintahan kepada Wamendagri

“Kami tidak berbicara soal potensi. Kami berbicara berdasarkan fakta dan angka yang pasti. Harus dipastikan terlebih dahulu berapa harga sebenarnya dan berapa nilai yang dibayarkan,” katanya.

Program revitalisasi tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan dalam rangka peningkatan status Universitas Musamus dari PTN Satker menjadi PTN Badan Layanan Umum (BLU).

Dalam pengembangan perkara, Kejari memastikan pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak internal kampus. Penyidik akan menelusuri seluruh rantai pengadaan, mulai dari penyedia barang, vendor, perusahaan ekspedisi, hingga pihak lain yang terlibat dalam distribusi barang.

“Kami akan telusuri semuanya. Vendor membeli barang dari siapa, dikirim menggunakan jasa apa, berapa biaya pengirimannya, kapan barang tiba, sampai apakah barang tersebut benar-benar diterima sesuai kontrak,” ujar Chrispo.

Penyidik menegaskan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi akan dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Djo)

Trending Now:  Menempa Manusia Papua Melalui Pendidikan Asrama, Cara Pastor Anthonius Tromp

You Might Also Like

80 Petani Dorong Hilirisasi Kopi Muting, Potensi Besar Jangan Hanya Jadi Wacana

Dari Hutan ke Ekonomi, BPHL Dorong Pengelolaan Hutan Papua Selatan Lebih Terukur

Datangi Rumah Duka Korban Dugaan Kekerasan, Kapolres Merauke: Tak Akan Lindungi Anggota yang Bersalah

Gubernur Sebut Papua Selatan Paling Potensial Terjadi Karhutla, BPHL Diminta Perkuat Pemantauan

Tiffa News 09/06/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov Papua Selatan Lepas 145 Mahasiswa Penerima Beasiswa Afirmasi
Next Article Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter di Papua-Maluku, Pertalite Tetap Rp10.000
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAHANKAMPPS

1,49 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Apolo Safanpo Minta Pengawasan Rantai Distribusi Diperketat

By Tiffa News 5 days ago
Dua Pelaku 1,4 Juta Rokok Ilegal Tak Diproses sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Bea Cukai Merauke
Pangkoarmada RI Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal di Papua Selatan
Tim Ekspedisi Patriot IPB University Kolaborasi dengan Yonif TP 801 Merauke, Perkuat SDM Unggul di Transmigrasi Salor
Ukir Sejarah Baru, Icha Kogoya Resmi Pimpin HMKT Merauke Periode 2026–2028

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?