TIFFANEWS.CO.ID – Upaya menjaga Suaka Margasatwa Danau Bian kini diarahkan tidak hanya pada perlindungan kawasan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga pada penguatan peran masyarakat adat di delapan kampung melalui BIAN Project yang dijalankan PT Bio Inti Agrindo (PT BIA).
Dalam pelaksanaannya, hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam konsultasi publik BIAN Project di Merauke, Rabu (7/10/2026). Forum tersebut mempertemukan Wakil Bupati Merauke, unsur pemerintah, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, pemerintah distrik dan kampung, masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Program BIAN Project PT BIA, Renate R. T. Rahaor, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) dan panduan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Lebih lanjut, Renate menjelaskan BIAN Project dirancang untuk menjaga Suaka Margasatwa Danau Bian yang berada di wilayah delapan kampung adat. Selain menjaga kawasan, program tersebut diarahkan untuk mengurangi ancaman terhadap lingkungan sekaligus mempertahankan keanekaragaman hayati.
“BIAN Project memiliki lima pendekatan,” kata Renate.
Adapun lima pendekatan tersebut meliputi dukungan terhadap pengelolaan konservasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, pemberian penghargaan atau insentif konservasi, pengelolaan kebakaran secara terpadu, serta advokasi praktik pengelolaan terbaik.
Untuk pelaksanaannya, program tersebut mulai diinisiasi pada 2021. Pada tahap awal, PT BIA melakukan konsultasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah distrik dan kampung. Perusahaan juga menyatakan telah memperoleh persetujuan masyarakat melalui pendekatan Free, Prior and Informed Consent (FPIC) sebelum program dijalankan di delapan kampung.
Kemudian, pada 2022, PT BIA menandatangani nota kesepahaman kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Merauke yang disebut berlaku hingga 2027.
Selanjutnya, kerja sama dengan BBKSDA Papua dilakukan pada 2023 untuk memperkuat fungsi kawasan konservasi Suaka Margasatwa Danau Bian. Pada periode yang sama, perusahaan melakukan kajian awal terkait kondisi kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat serta menyusun roadmap untuk menjadi dasar pengembangan program di delapan kampung.
Memasuki 2024, sejumlah kegiatan mulai diperluas. PT BIA membentuk kelompok Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Kampung di tiga kampung. Selain itu, kegiatan yang dilakukan mencakup kajian konservasi dan pemantauan satwa endemik serta burung migran.
Di sisi lain, pada bidang sosial, perusahaan menjalankan program kesehatan yang diarahkan untuk mendukung pengurangan stunting. Bersamaan dengan itu, program pendidikan juga dilakukan melalui kegiatan baca, tulis, dan hitung atau Calistung.
Berikutnya, pada 2025, pemantauan kawasan dikembangkan melalui integrasi Smart Patrol dengan FIAT sebagai alat bantu pemantauan keanekaragaman hayati. PT BIA juga melakukan kajian hukum adat yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam serta monitoring dan evaluasi kawasan bernilai konservasi tinggi.
Sementara pada 2026, program difokuskan pada peningkatan kemampuan kelompok MMP dan MPA. Salah satu kegiatannya berupa pelatihan penggunaan GPS untuk membantu masyarakat melakukan pemantauan kawasan.
Selain itu, PT BIA melakukan pemantauan kualitas air dua kali dalam setahun. Hasil pengujian laboratorium kemudian disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan informasi terkait kondisi lingkungan.
Dalam program pemberdayaan, Renate mengatakan pendampingan ekonomi dan kesehatan tetap berjalan di delapan kampung. Bukan hanya itu, perusahaan juga menerapkan skema insentif konservasi bagi masyarakat yang berkomitmen menjaga kawasan serta mendorong penyusunan peraturan kampung terkait pengelolaan sumber daya alam.
Berdasarkan data yang dipaparkan Renate, wilayah BIAN Project mencakup sekitar 110.463 hektare. Wilayah tersebut meliputi delapan kampung yang berada di dua distrik, yakni Distrik Ulilin dan Distrik Muting.
Dari hasil baseline PT BIA, tercatat terdapat 371 kepala keluarga dengan total 1.748 jiwa di delapan kampung tersebut. Sementara itu, sebanyak 1.098 anak menjadi bagian dari pemantauan program.
Tidak hanya pada aspek konservasi dan pemberdayaan masyarakat, PT BIA juga menyampaikan sejumlah dukungan sosial di sekitar wilayah operasional. Perusahaan menyediakan tiga taman kanak-kanak, tiga sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama.
Selain fasilitas pendidikan, PT BIA juga membangun tiga masjid di tiga estate serta Jembatan Bian dan Jembatan Mandong. Infrastruktur tersebut menjadi penghubung aktivitas masyarakat dan karyawan sekaligus membantu akses transportasi masyarakat dari kampung-kampung sekitar.
Di sisi konservasi, Kepala BBKSDA Papua, Johni Santosa, mengatakan Danau Bian memiliki fungsi penting, baik bagi perlindungan keanekaragaman hayati maupun kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Menurut Johni, keberadaan kawasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari masyarakat adat yang telah memiliki hubungan panjang dengan kawasan dan memanfaatkan sumber daya alam di dalamnya. Oleh karena itu, hak dan keberadaan masyarakat adat perlu menjadi pertimbangan dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kerusakan kawasan konservasi Danau Bian bukan hanya menjadi persoalan lingkungan. Pada saat yang sama, dampaknya juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggantungkan kehidupan di sekitar kawasan.
Terlebih, kondisi tersebut menjadi semakin penting di tengah kekeringan yang berlangsung sekitar 2,5 bulan. Berdasarkan informasi yang diterima Johni, persediaan air di sejumlah kampung mulai menipis dan kondisi itu turut meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam upaya menjaga kawasan Danau Bian, BBKSDA Papua melakukan kerja sama dengan PT BIA, pemerintah daerah, pemerintah distrik, serta pemerintah kampung.
Atas kondisi tersebut, Johni menegaskan masyarakat adat harus memiliki posisi sebagai pelaku utama dalam pengelolaan kawasan, bukan hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat program.
“Kita ingin masyarakat adat tetap menjadi subjek pengelolaan dan menjadi mitra dalam mengelola Danau Bian,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, mengingatkan agar konsultasi publik tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Ia menilai pembangunan daerah membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Menurut Fauzun, program PT BIA yang menyentuh pengembangan sumber daya manusia serta pemberdayaan ekonomi masyarakat patut diapresiasi. Namun demikian, ia meminta proses pemberdayaan dilakukan secara berkelanjutan dengan pendampingan, transparansi dan prinsip keadilan.
Di samping itu, pelaksanaan program juga harus tetap menghormati hak serta kearifan masyarakat adat.
“Kegiatan konsultasi publik ini tidak hanya sekadar acara seremonial,” katanya.
Lebih lanjut, Fauzun mendorong agar UMKM di sekitar wilayah operasional PT BIA terus diperkuat. Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan adalah petani karet.
Dengan demikian, ia berharap produksi masyarakat dapat terserap sehingga kegiatan ekonomi tidak hanya berlangsung di tingkat perusahaan, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi di kampung.
Fauzun berharap hasil konsultasi publik dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat. Terutama dalam peningkatan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi di kampung-kampung yang selama ini menjadi wilayah pendampingan PT BIA.
Sementara itu, Presiden Direktur PT BIA, Kong Byoung Sun, mengatakan kekeringan yang berlangsung panjang menjadi tantangan yang dihadapi perusahaan maupun masyarakat. Karena itu, kondisi tersebut membutuhkan langkah bersama untuk menjaga hutan dan sumber air.
Selain itu, upaya pencegahan kebakaran serta perlindungan habitat satwa dan ekosistem di sekitar kawasan juga dinilai penting untuk dilakukan secara bersama-sama.
Dalam pelaksanaannya, Kong mengatakan PT BIA menjalankan sejumlah kegiatan bersama pemerintah dan masyarakat, termasuk melalui kelompok Masyarakat Mitra Polhut dan Masyarakat Peduli Api.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam konservasi karena pengetahuan dan pengalaman lokal dapat membantu menjaga kawasan secara berkelanjutan.
Di luar kegiatan konservasi, PT BIA menyatakan tetap menjalankan program ekonomi, pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di delapan kampung yang berada di sekitar wilayah program.
Pada akhirnya, Kong berharap konsultasi publik menghasilkan masukan yang terbuka serta kerangka kerja sama yang konkret. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan hutan dan sumber air, mencegah kebakaran, menjaga kawasan konservasi sekaligus meningkatkan penghidupan masyarakat. (JW)




