TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Merawat Warisan Leluhur , Tantangan Kaum Muda Adat Perjuangkan Hak dan Wilayah Adatnya
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Merawat Warisan Leluhur , Tantangan Kaum Muda Adat Perjuangkan Hak dan Wilayah Adatnya
BERITABUDAYA

Merawat Warisan Leluhur , Tantangan Kaum Muda Adat Perjuangkan Hak dan Wilayah Adatnya

Last updated: 30/05/2025 - 19:56
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,-  Orang muda di Indonesia terlibat aktif dalam perubahan-perubahan besar seperti ketika awal revolusi, kejatuhan rezim Sukarno dan Suharto hingga pergolakan politik lainnya. Tidak terkecuali yang dialami oleh kaum muda adat, identitas kolektif terbentuk di kampung halaman (wilayah adat) mereka yang diwariskan secara turun-temurun. Dengan nilai-nilai dan pengetahuan lokal (local knowledge) yang diturunkan dari generasi ke generasi, kaum muda adat berperan penting untuk melestarikannya.

Hal ini yang mulai dilakukan oleh banyak generasi muda adat seperti yang terjadi di Kasepuhan Pasir Eurih, Lebak. Nina Nuraina dari Forum KAWAL, bercerita soal upaya pelestarian pengetahuan lokal salah satunya lewat pewarisan.

“Beberapa pewarisan nilai-nilai adat dilakukan melalui bercerita soal proses bertani atau rukun tujuh, Kelas Kasepuhan yang mempelajari tradisi lokal kasepuhan, dan praktik langsung”, kata Nina.

Nengkabau Sunting, perwakilan Orang Rimba, juga menebalkan soal upaya mewariskan adat istiadat di komunitas Orang Rimba. Media cetak berupa modul dibuat oleh pemuda adat Orang Rimba untuk menginventarisasi dan menyebarkan pengetahuan lokalnya.

“Modul itu berisi pengetahuan, tradisi, dan informasi yang sumber informasinya dari wawancara rerayo (tetua kampung),” katanya.

Trending Now:  Paskah Bersama IMKEI Merauke, PJ Gubernur : Orang dari Kei Punya Kontribusi Besar di Wilayah Selatan Papua

Upaya-upaya yang dilakukan para kaum muda adat ini merupakan cara untuk menjaga dari ancaman seperti modernisasi, korporasi, krisis iklim, dan hilangnya wilayah adat.

Ancaman yang paling terasa dipaparkan oleh Yohana Awom perwakilan BPAN yang merupakan bagian dari komunitas adat di Sorong, Papua Barat Daya.

“Masyarakat adat saat ini menghadapi tantangan besar seperti ancaman kehilangan hutan dan tanah”, kata Yohana.

Selain Yohana, Nengkabau Sunting pun menceritakan ancaman yang dihadapi oleh komunitas Orang Rimba. Beberapa waktu lalu sempat terjadi konflik antara Orang Rimba dengan perusahaan.

Keberadaan perusahaan dan munculnya kampung baru membuat mereka seperti tersingkirkan dari wilayahnya. Adat melangun (pindah tempat tinggal ketika ada kerabat yang meninggal) semakin sulit dilakukan di daerah Bukit Duabelas, Jambi. Menurut Nengkabau, Orang Rimba diusir dari wilayahnya karena ada lahan sawit atau perkampungan.

Selain itu, Nengkabau Sunting bercerita soal rusaknya sungai di Bukit Duabelas, Jambi.  Ini terjadi karena adanya pencemaran ke sungai.

“Padahal Orang Rimba (sebelumnya) tidak mengenal kebiasaan memasak air, jadi kita langsung meminumnya”, tandas Nengkabau. Sehingga saat ini tidak jarang Orang Rimba akan mencret ketika langsung meminum air sungai karena sudah tercemar.

Trending Now:  Pj Bupati Sarmi Lakukan Kunjungan Kerja di Pulau Tiga Yarsun

Selain ancaman, kaum muda adat punya tantangan yang dihadapi saat ini. Nina Nuraina mengatakan tantangan yang saat ini dihadapi oleh komunitas Kasepuhan Pasir Eurih.

“Pengaruh globalisasi dan modernisasi membuat anak muda lebih senang dengan pengetahuan luar ketimbang pengetahuan lokal dan anak mudanya memilih untuk bekerja di luar”, kata Nina.

Dalam Komunitas Orang Rimba, Nengkabau menambahkan soal tantangan yang Orang Rimba hadapi kini. “Kemajuan teknologi membuat orang rimba kecanduan bermain gadget dan ini membuat kemauan anak muda untuk belajar soal adat semakin berkurang”, tambah Nengkabau.

Upaya yang sudah dilakukan oleh kaum muda adat untuk melestarikan dan menjaga wilayah adat memerlukan dukungan penuh salah satunya berupa payung hukum untuk melindunginya yaitu Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA).

Yohana Awom, mengatakan undang-undang masyarakat adat itu sangat penting, agar Masyarakat Adat di nusantara bisa dilindungi hak-haknya dan berlindung di bawahnya. “Kami sudah berjuang sejauh ini, tapi RUU MA tidak kunjung disahkan”, tandas Yohana.

Trending Now:  Korupsi Dana Hibah PAUD 4,6 Miliar: Polisi Klaim Belum Ada Pengembalian, Penyelidikan Terus Berlanjut!

Hal senada juga diutarakan oleh Elisabeth dari Barisan Pemuda Adat Nusantara, karena RUU MA diharapkan bisa meminimalisir dari gangguan berupa kriminalisasi, gesekan dari perusahaan-perusahaan, dan perampasan wilayah adat. Nengkabau Sunting mengungkapkan harapannya soal disahkannya RUU MA.

“Dengan ada RUU MA ini kami berharap bisa mempelajari cara menghadapi dan keluar dari urusan konflik dengan perusahaan, dengan adanya RUU MA kita bisa melindungi masyarakat adat dari desakan perusahaan-perusahan sekitar”, tambah Nengkabau.

Veni Siregar dari Koordinator Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat juga menyampaikan bahwa situasi kekerasan, intimidasi dan konflik  yang disampaikan pemuda adat di atas memperkuat situasi genting yang dihadapi oleh Masyarakat Adat. Sementara upaya baik melestarikan alam, mempertahankan budaya, memperkuat pengetahuan terus dilakukan.

Untuk kita Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat bersama Komunitas Adat terus menyuarakan kemendesakan agar DPR RI dan Pemerintah segera mengupayakan lahirnya UU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan Negara terhadap keberadaan Masyarakat Adat di Indonesia.” ujarnya.

You Might Also Like

Gubernur Apolo Tinjau Areal HTI hingga Industri Kayu Lapis PT Korintiga Hutani Kalteng

Evaluasi 10 Tahun Pengakuan Masyarakat Adat Papua

Hasil Seleksi Sekda Papua Selatan: 4 Kandidat Teratas Memenuhi Syarat, 4 Lanjut dengan Status MMS

Empat Kandidat Sekda Papsel Tembus MS, Ferdinandus Salah Satunya: Siapa Paling Siap ?

TAGGED: Kawal RUU Masyarakat Adat, local knowledge, Orang Rimba, RUU MA
bungben 30/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Hasil Seleksi Sekda Papua Selatan: 4 Kandidat Teratas Memenuhi Syarat, 4 Lanjut dengan Status MMS
Next Article Evaluasi 10 Tahun Pengakuan Masyarakat Adat Papua
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAEKONOMIPPS

Komitmen PT. Global Papua Abadi Dorong Kemajuan Pendidikan dan SDM OAP Lewat Program CSR Inovatif

By Ronny Tiffa News 6 days ago
Empat Kandidat Sekda Papsel Tembus MS, Ferdinandus Salah Satunya: Siapa Paling Siap ?
Wagub Paskalis: Jika Tak Ingin Gagal 2045, Bangun Pendidikan Asrama di Papua Sekarang!
Transformasi Infrastruktur Papua Selatan: Provinsi Ambil Alih Pembangunan 5 Ruas Jalan Vital
Wagub Beri Penegasan Bagi OPD Papua Selatan: Jangan Hanya Rapat, Tunjukkan Inovasi

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?