TIFFANEWS.CO.ID — Upacara adat pemukulan babi mewarnai pembukaan pintu Kantor Gubernur dan Kantor DPRP Provinsi Papua Selatan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Senin (5/1/2025).
Dalam prosesi adat tersebut, para tua-tua adat menyampaikan harapan dan permintaan langsung kepada Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, agar anak-anak adat Marind mendapat perhatian khusus, termasuk kesempatan untuk bekerja dan berkontribusi di lingkungan pemerintahan.
Salah satu tokoh adat, Heri Gebze, menyampaikan bahwa pembangunan pusat pemerintahan di Kampung Salor harus berdampak langsung bagi masyarakat adat setempat. Ia meminta pemerintah memfasilitasi generasi muda adat agar dapat berkembang dan maju seperti daerah lain di Papua maupun Indonesia.
“Kami minta anak-anak Kampung Salor diperhatikan, dibina, dan diberi ruang agar bisa bekerja di kantor-kantor pemerintahan,” ujar Heri Gebze di hadapan Gubernur dan jajaran pemerintah daerah.

Selain itu, ia juga berharap Majelis Rakyat Provinsi (MRP) Papua Selatan dapat memberi perhatian lebih kepada para tokoh adat yang selama ini berupaya menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Heri menegaskan bahwa masyarakat adat menyambut baik kehadiran pemerintah di kampung mereka dan merasa bangga karena tanah adat Salor dipilih sebagai lokasi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
Namun demikian, ia juga mengingatkan agar hak-hak masyarakat adat tetap dihormati.
“Apabila tanah adat di sini digugat, maka sama saja menggugat kami sebagai masyarakat adat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjelaskan bahwa rangkaian upacara adat telah berlangsung sejak Minggu (4/1/2025) hingga Senin pagi sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya masyarakat Marind selaku pemilik hak ulayat.
Upacara pemukulan babi tersebut menjadi simbol pembukaan resmi pintu pemerintahan serta penegasan bahwa pembangunan di Papua Selatan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan kearifan lokal. (DJO)




