TIFFANEWS.CO.ID — Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar rapat koordinasi pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat provinsi, Kamis (17/7/2025) di Swiss-Belhotel Merauke.
Rapat ini diinisiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.
Dalam sambutannya, Guritno menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua yang telah menggagas rapat koordinasi ini. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya terkait pembentukan dan peran TIMPORA baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Beragam kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, termasuk di Papua Selatan, perlu menjadi perhatian serius kita semua,” ujar Guritno.
Ia menegaskan bahwa keberadaan orang asing dengan berbagai tujuan — baik wisata, bisnis, hingga transit — berpotensi disusupi oleh kepentingan ilegal, seperti perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, serta lalu lintas barang terlarang seperti narkoba dan psikotropika.
Tak hanya itu, Guritno juga mengingatkan tentang ancaman lain yang dapat datang dari aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya yang dapat memengaruhi stabilitas nasional dan daerah.
“Oleh karena itu, penting bagi kita menyatukan persepsi dan meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia berharap melalui rapat TIMPORA ini, seluruh anggota dapat memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai keberadaan serta aktivitas orang asing di Papua Selatan.
“Gubernur mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan kedaulatan daerah,” tutupnya. (Ron)