TIFFANEWS.CO.ID — Penyidikan kasus pembunuhan pelajar perempuan penyandang disabilitas berusia 11 tahun di Jalan Ternate, Gang Evadekai, terus berlanjut dengan pendalaman analisis forensik. Polres Merauke mengonfirmasi bahwa total 70 sampel barang bukti telah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk memperkuat pembuktian ilmiah dalam mengungkap pelaku dan kronologi kejadian.
Informasi ini disampaikan Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Anugerah Sari D., STK., S.I.K., didampingi Kasi Humas IPDA Andre M.S. Budi, S.Kom., pada Jumat (14/11/2025) di Mapolres Merauke.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengiriman sampel dilakukan dalam dua tahap.
“Tahap pertama sebanyak 62 sampel, kemudian ditambah 8 sampel baru sehingga totalnya 70 sampel. Seluruhnya telah kami kirim ke Puslabfor untuk memperjelas kasus pembunuhan tersebut,” ujarnya.
Penambahan sampel dilakukan untuk memperluas objek dan lokasi analisis, termasuk kemungkinan adanya jejak fisik, biologis, maupun elemen lingkungan yang sebelumnya belum teridentifikasi. Pendalaman forensik ini menjadi bagian penting dalam menutup celah informasi pada proses penyelidikan.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi publik, polisi menegaskan bahwa hasil visum tidak menemukan adanya unsur kekerasan seksual terhadap korban.
“Dari hasil visum, tidak ditemukan kekerasan seksual yang dialami korban,” tegas Kasat Reskrim.
Selain analisis laboratorium, penyidik juga telah memeriksa 24 saksi dari berbagai latar belakang untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kejadian. Koordinasi intensif turut dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Papua guna mempercepat pengungkapan kasus.
“Satuan Reskrim Polres Merauke masih menggali keterangan dari 24 saksi. Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Papua agar kasus pembunuhan pelajar disabilitas ini dapat segera terungkap dan menjadi terang,” jelasnya.
Polres Merauke mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi, mengingat proses penyidikan masih berjalan dan membutuhkan ruang kerja yang objektif.
Dengan fokus penyidikan kini tertuju pada hasil laboratorium atas 70 sampel serta pendalaman keterangan saksi, Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, profesional, dan transparan.
(Djo)




