TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Karantina Pertanian Merauke Laksanakan Sosialisasi Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Karantina Pertanian Merauke Laksanakan Sosialisasi Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati
BERITAPPS

Karantina Pertanian Merauke Laksanakan Sosialisasi Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati

Last updated: 20/06/2023 - 14:58
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Karantina Pertanian Merauke melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai implementasi Undang-Undang (UU) No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Kewaspadaan Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Kegiatan yang dilaksanakan di Bandar Udara Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (20/6),  bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyakit hewan dan tumbuhan yang dapat berdampak merugikan kehidupan manusia.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Karantina Pertanian Merauke, drh. Cahyono, MH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terhadap masuknya penyakit hewan dan tumbuhan yang berbahaya ke Provinsi Papua Selatan.

“Tujuan utamanya adalah untuk melindungi sumber daya alam hayati baik dari segi hewan maupun tumbuhan di wilayah tersebut.” Kata Cahyono.

Papua Selatan merupakan daerah yang kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk flora dan fauna yang khas. Oleh karena itu, perlu adanya upaya perlindungan yang maksimal terhadap sumber daya alam hayati tersebut.

Trending Now:  Gagalkan Penyeludupan, Karantina Merauke Serah Terima Lima Awetan Burung Cendrawasih

Penyakit hewan dan tumbuhan yang masuk ke wilayah ini dapat berdampak serius bagi ekosistem dan juga kehidupan masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula mengenai UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang merupakan landasan hukum bagi kegiatan karantina pertanian di Indonesia.

UU ini memberikan wewenang kepada instansi karantina pertanian untuk mengendalikan, mencegah, dan memerangi masuknya penyakit hewan dan tumbuhan yang dapat merugikan manusia secara umum.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Karantina Pertanian Merauke menghadapi keterbatasan jumlah personel. Dengan hanya memiliki 32 personel, mereka harus menjaga dan mengawasi seluruh Pos Pemeriksaan Karantina Pertanian (PPK) di wilayah Papua Selatan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat juga dapat menjadi mitra dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dengan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya karantina pertanian.

Trending Now:  Gubernur Papua Selatan Apresiasi Pembangunan Gedung Kantor Keuskupan Agung Merauke

Dalam hal ini, peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi dan melaporkan adanya indikasi atau gejala penyakit hewan atau tumbuhan yang patut dicurigai kepada Karantina Pertanian Merauke.

Dengan begitu, masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan yang membantu karantina pertanian dalam melindungi kekayaan sumber daya alam hayati di Papua Selatan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya karantina pertanian dan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati.

“Dengan kerja sama antara Karantina Pertanian Merauke, Instansi-instansi dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan lestari bebas dari penyakit hewan dan tumbuhan di wilayah Papua Selatan.” (Ron)

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

TAGGED: HPHK, Karantina Pertanian Merauke, Kepala Karantina Pertanian Merauke, UU No. 21 Tahun 2019
bungben 20/06/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dandim Jayawijaya Sambut Kunjungan Kerja Perdana Danrem 1702/PWY
Next Article Pj Bupati Apolos Bagau Komitmen Optimalisasikan Penanganan Kesehatan di Intan Jaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?