TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Merauke Tertibkan APK
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Merauke Tertibkan APK
BERITAPOLITIK

Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Merauke Tertibkan APK

Last updated: 12/02/2024 - 21:11
By bungben
Share
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Merauke, Xaverius Wonmut,
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Bawaslu Merauke bersama KPU Provinsi dan Kabupaten, serta pihak kepolisian, menertibkan alat peraga kampanye (APK), Senin, (12/02/2024).

Penertiban ini dilakukan karena telah memasuki masa tenang bagi para calon legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15, batas akhir masa kampanye adalah tanggal 10 Februari 2024. Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Merauke, Xaverius Wonmut, mengatakan bahwa dalam penertiban ini, ditemukan beberapa spanduk caleg yang masih terpasang di beberapa lokasi.

“Hari ini, Bawaslu bersama KPU dan pihak kepolisian melakukan penertiban APK di beberapa titik di Merauke. Kami temukan beberapa spanduk caleg yang masih terpasang,” kata Xaverius.

Bawaslu menghimbau kepada seluruh caleg dan tim kampanye untuk mentaati aturan dan segera menurunkan APK mereka.

“Kami menghimbau kepada seluruh caleg dan tim kampanye untuk mentaati aturan dan segera menurunkan APK mereka. Masa tenang ini harus dihormati agar terciptanya suasana yang kondusif menjelang Pemilu 2024,” tegas Xaverius.

Trending Now:  ASEAN Tujuan Investasi Menjanjikan bagi Korea Selatan

APK yang ditertibkan akan dibawa ke Kantor Bawaslu dan diserahkan ke KPU. Bawaslu menghimbau caleg dan tim kampanye untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku.(JW)

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

bungben 12/02/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Uskup Agung Merauke Ajak Umat Katolik Terlibat Aktif dalam Pemilu
Next Article Tiba di Sugapa, BNPB RI Salurkan Bama bagi Korban Bencana Alam di Intan Jaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?