TIFFANEWS.CO.ID – Patroli Pos Angkatan Laut (POSAL) Torasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan teripang dan mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) pada Senin (18/8/2025).
Dalam konferensi pers di Mako Koarmada XI Merauke, Rabu (20/8/2025), Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.AP., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan teripang dari PNG ke Indonesia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim POSAL Torasi melaksanakan patroli di perairan Torasi. Hasilnya, mereka menemukan 10 karung plastik berwarna hitam berisi teripang seberat 290 kg tanpa pemilik yang langsung diamankan.
Saat melanjutkan patroli, tim mendapati sebuah speedboat tanpa nama dengan mesin tempel 75 PK dan cadangan 40 PK. Kapal tersebut ditumpangi satu orang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) yang tidak memiliki paspor maupun surat izin lintas batas dari PNG ke Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 13 karung berisi teripang dengan total berat 281 kg. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 571 kg teripang.
“Untuk saat ini, dari empat orang yang diamankan, satu orang nahkoda telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga lainnya masih berstatus saksi. Kasus ini akan terus kami tindaklanjuti,” ujar Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto.
Barang bukti dan para WNA tersebut kini diamankan di Mako Koarmada XI Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Djo)