TIFFANEWS.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Selatan menggelar Konsultasi Publik III Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan 2025–2044 serta Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Panda, Merauke, Kamis (25/9/2025).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Selatan merupakan solusi untuk mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mendorong pemerintahan yang efisien, efektif, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Menurutnya, salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah penyusunan dokumen RTRW provinsi. “Proses penyusunan RTRW Papua Selatan ini telah kita mulai sejak pertengahan 2023,” ujarnya.
Penyusunan RTRW telah melalui beberapa tahapan, antara lain Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik pertama dan kedua, serta FGD sosial dan wilayah pada 2024 bersama perwakilan pemangku adat dari empat kabupaten di Papua Selatan.
Guritno menekankan bahwa masyarakat berharap RTRW Papua Selatan mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan hak hidup masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat, mengingat kehidupan mereka sangat bergantung pada alam.
Ia juga menyampaikan bahwa visi pembangunan Papua Selatan selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui 17 program prioritas, termasuk pencapaian swasembada pangan, energi, dan air.
“Papua Selatan dengan geografis dan iklimnya diprioritaskan dalam mendukung swasembada pangan dan energi yang dihasilkan dari hilirisasi industri perkebunan,” jelasnya.
Karena itu, menurut Guritno, penyesuaian tata ruang mendesak dilakukan agar kebijakan pemerintah pusat dapat selaras dengan kebutuhan pengembangan wilayah Papua Selatan.
Ia berharap forum konsultasi publik kali ini berjalan lancar, baik secara luring maupun daring, serta menghasilkan rekomendasi yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan masyarakat di dalamnya. (JW)