TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Gubernur Papua Selatan Siapkan Raperda Pengendalian Miras dan Narkoba
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Gubernur Papua Selatan Siapkan Raperda Pengendalian Miras dan Narkoba
BERITAPPS

Gubernur Papua Selatan Siapkan Raperda Pengendalian Miras dan Narkoba

Last updated: 18/10/2025 - 21:19
By Tiffa News
Share
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan minuman keras (miras), terutama di wilayah perbatasan yang rawan terhadap peredaran barang terlarang tersebut.

Menurut Gubernur Apolo, narkoba merupakan musuh bersama yang dapat menghancurkan masa depan bangsa melalui rusaknya generasi muda.

“Untuk narkotika dan obat-obat terlarang memang ini musuh bersama seluruh masyarakat. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa narkoba ini merusak masa depan bangsa kita melalui generasi kita. Apabila generasi kita rusak, berarti masa depan bangsa kita juga rusak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, hingga instansi pemerintah terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kita bekerja sama untuk memberantas narkoba mulai dari produksinya, peredarannya, dan distributornya. Semua kita lakukan berbagai cara untuk mengidentifikasi dan mengeliminir peredaran narkoba supaya kita bisa selamatkan generasi kita,” ujarnya.

Trending Now:  Pergub Pembentukan MRP Papua Selatan Tinggal Tunggu Tanda Tangan Gubernur

Gubernur menambahkan, dengan terlaksananya upaya bersama tersebut, diharapkan tujuan nasional menuju Indonesia Emas dapat tercapai.

Terkait pengawasan miras dan narkotika, Gubernur Apolo mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembatasan, pengawasan, dan pengendalian terhadap peredaran minuman beralkohol serta narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Iya, rancangan peraturan daerah sedang kita persiapkan. Nanti akan kita kirim ke DPR untuk dibahas dan ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, peraturan tersebut akan mengatur secara tegas berbagai aspek mulai dari pembuatan, distribusi, hingga penjualan minuman keras.

“Pembuatan misalnya yang tidak berizin, ya harus ditertibkan. Tempat penjualannya juga harus ditertibkan. Misalnya dijual di mana kalau di tempat hiburan, ya hanya di tempat hiburan saja. Selain itu, tidak boleh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa penegakan aturan juga akan dilakukan terhadap pengunjung tempat hiburan.

Trending Now:  Menkominfo Dorong Praktisi Kehumasan Manfaatkan Teknologi AI

“Di tempat hiburan itu yang boleh masuk, misalnya orang berusia di atas 20 tahun. Anak-anak berusia 20 tahun ke bawah dilarang masuk. Kalau kedapatan, harus ditertibkan,” tegasnya.

Raperda tersebut nantinya akan dibahas bersama DPR Papua Selatan untuk menentukan hal-hal mana yang dilarang dan mana yang dapat diberikan izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya regulasi tersebut Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap dapat memperkuat pengawasan serta meminimalkan dampak negatif miras dan narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda di Papua Selatan. (JW)

You Might Also Like

Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Perkuat Pengembangan Pendidikan

Kementerian HAM Perkuat Kapasitas Mahasiswa UNCEN, Tekankan Peran Strategis Generasi Muda dalam Penegakan HAM

Kanwil Kementerian HAM Papua Barat Siapkan Analisis Perda Berbasis HAM

Pemprov Papua Selatan dan Universitas Indonesia Jalin Kerja Sama Penguatan SDM Pendidikan

Tiffa News 18/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wujud Kepedulian, Gubernur Papua Selatan Bantu Muslimat NU dan Yayasan di Asiki
Next Article Karantina dan Universitas Musamus Jalin Sinergi untuk Papua Selatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Dana Otsus Kembali ke 12,69 T, Gubernur Papua Selatan: Segera Tentukan Alokasinya

By Tiffa News 3 days ago
Wagub Papua Selatan Terima Audiens DPR Boven Digoel, Pelantikan Pejabat Dipersoalkan
PT Sinarmas Multifinance Buka Peluang Karir di Merauke, Ini Posisi dan Syaratnya
Enam Gubernur Tanah Papua Temui Kemenkeu, Tagih Realisasi Kenaikan Dana Otsus dari Presiden
Dari Rp1,7 T ke Rp700 M, Apolo Safanpo Buka Fakta Tekanan Anggaran Papua Selatan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?