TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: GMKI Merauke Desak Pemerintah Tertibkan Miras: “Sudah Jadi Ancaman Sosial!”
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > GMKI Merauke Desak Pemerintah Tertibkan Miras: “Sudah Jadi Ancaman Sosial!”
BERITA

GMKI Merauke Desak Pemerintah Tertibkan Miras: “Sudah Jadi Ancaman Sosial!”

Last updated: 22/10/2025 - 20:06
By Tiffa News
Share
Ketua GMKI Cabang Merauke, Natalis Walilo.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Merauke menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekacauan dan tindak kriminal di masyarakat yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Ketua GMKI Cabang Merauke, Natalis Walilo, organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa miras kini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong tindakan kekerasan, hilangnya kendali diri, hingga perbuatan kriminal yang merugikan masyarakat luas.

“Minuman keras tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam ketertiban umum dan keamanan sosial,” ujar Natalis Walilo dalam keterangan tertulisnya di Merauke, Rabu (22/10/2025).

Menurut GMKI Merauke, banyak kasus kekerasan, perkelahian, dan bahkan pembunuhan di daerah tersebut terjadi karena pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Natalis menambahkan, miras juga membuat seseorang rentan menjadi korban—baik akibat serangan, perampokan, maupun kecanduan yang diperparah dengan minimnya edukasi dan akses rehabilitasi.

Trending Now:  Rumah Khusus dan Rusun ASN Hampir Rampung, Gubernur Apolo Dorong Percepatan Sisa Proyek Salor

Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki dasar hukum yang jelas terkait pengendalian minuman beralkohol, antara lain Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta KUHP Pasal 338–340 tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kondisi ini memperkuat urgensi untuk menolak peredaran miras secara bebas dan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kriminal di bawah pengaruh alkohol, khususnya di Kabupaten Merauke,” tegas Natalis.

Melalui sikap resminya, GMKI Merauke mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan peredaran miras bebas, terutama di kalangan remaja dan masyarakat umum. Selain itu, organisasi ini mendorong adanya sosialisasi bahaya alkohol secara masif agar masyarakat lebih sadar akan dampak buruknya.

Organisasi mahasiswa lintas denominasi gereja itu juga meminta aparat untuk memberikan hukuman setimpal bagi pelaku kejahatan di bawah pengaruh alkohol demi menimbulkan efek jera.

Trending Now:  Para Uskup KWI Sikapi Situasi Politik

“Korban kejahatan akibat alkohol bukan hanya menderita secara fisik dan emosional, tetapi juga menjadi simbol lemahnya kontrol sosial terhadap bahaya miras di tengah masyarakat,” jelas Natalis.

Sebagai penutup, Natalis Walilo menegaskan bahwa persoalan miras bukan hanya masalah pribadi, melainkan ancaman sosial yang harus ditanggapi serius oleh seluruh pihak.

“GMKI Cabang Merauke berkomitmen mengawal isu ini hingga tuntas demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan berkeadilan,” pungkasnya.

(JW)

You Might Also Like

Hector Souto Soroti Potensi Besar Pemain Papua di Seleksi Timnas Futsal Merauke

Pemain Muda Papua Selatan Ikuti Seleksi Timnas Futsal, Adu Skill di GOR Hiad Sai Merauke

Agustina Igimu Tegas: Kepemimpinan Mahasiswa Tak Boleh Dibatasi Sekat Asal-Usul

Bukan Sekadar Janji, Amira Progresif Siapkan ‘Paket Perubahan’: Dari Digitalisasi hingga Reformasi BEM UNMUS

Tiffa News 22/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink1
Previous Article PASAL vs SAKRAL : Tragedi Kebutaan Hukum di Tanah Cenderawasih
Next Article Dorong Minat Sains Generasi Muda Papua, Freeport Indonesia Dukung Lomba Sains UNCEN
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAOPINIPUSTAKA

TANAH MILIK SIAPA?

By Tiffa News 6 days ago
Pemprov Papua Selatan Gandeng Damri, Siapkan Bus Khusus ASN ke Kawasan Pemerintahan Salor
Freeport Grassroots Tournament 2026 Kembangkan Bakat Sepak Bola Anak-anak Papua
Menakar Ranpergub Papua Selatan : PADIATAPA
Bukan Sekadar Janji, Amira Progresif Siapkan ‘Paket Perubahan’: Dari Digitalisasi hingga Reformasi BEM UNMUS

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?