TIFFANEWS.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Merauke menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekacauan dan tindak kriminal di masyarakat yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Ketua GMKI Cabang Merauke, Natalis Walilo, organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa miras kini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong tindakan kekerasan, hilangnya kendali diri, hingga perbuatan kriminal yang merugikan masyarakat luas.
“Minuman keras tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam ketertiban umum dan keamanan sosial,” ujar Natalis Walilo dalam keterangan tertulisnya di Merauke, Rabu (22/10/2025).
Menurut GMKI Merauke, banyak kasus kekerasan, perkelahian, dan bahkan pembunuhan di daerah tersebut terjadi karena pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Natalis menambahkan, miras juga membuat seseorang rentan menjadi korban—baik akibat serangan, perampokan, maupun kecanduan yang diperparah dengan minimnya edukasi dan akses rehabilitasi.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki dasar hukum yang jelas terkait pengendalian minuman beralkohol, antara lain Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta KUHP Pasal 338–340 tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Kondisi ini memperkuat urgensi untuk menolak peredaran miras secara bebas dan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kriminal di bawah pengaruh alkohol, khususnya di Kabupaten Merauke,” tegas Natalis.
Melalui sikap resminya, GMKI Merauke mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan peredaran miras bebas, terutama di kalangan remaja dan masyarakat umum. Selain itu, organisasi ini mendorong adanya sosialisasi bahaya alkohol secara masif agar masyarakat lebih sadar akan dampak buruknya.
Organisasi mahasiswa lintas denominasi gereja itu juga meminta aparat untuk memberikan hukuman setimpal bagi pelaku kejahatan di bawah pengaruh alkohol demi menimbulkan efek jera.
“Korban kejahatan akibat alkohol bukan hanya menderita secara fisik dan emosional, tetapi juga menjadi simbol lemahnya kontrol sosial terhadap bahaya miras di tengah masyarakat,” jelas Natalis.
Sebagai penutup, Natalis Walilo menegaskan bahwa persoalan miras bukan hanya masalah pribadi, melainkan ancaman sosial yang harus ditanggapi serius oleh seluruh pihak.
“GMKI Cabang Merauke berkomitmen mengawal isu ini hingga tuntas demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan berkeadilan,” pungkasnya.
(JW)