TIFFANEWS.CO.ID — Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi Keamanan (Rakor PAM) di Gedung Negara Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (30/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., itu dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Kapolda Papua, Kajati Papua, Danlantamal XI Merauke, Komandan Korem 174/ATW, Ketua DPR dan MRP Papua Selatan, serta pimpinan instansi vertikal lainnya.
Pertemuan tersebut digelar sebagai langkah cepat pemerintah daerah menyikapi meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan keamanan di Kabupaten Merauke yang dalam beberapa waktu terakhir meresahkan masyarakat.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, para pimpinan daerah membahas secara mendalam berbagai faktor pemicu meningkatnya tindak kekerasan, pengeroyokan, dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Papua Selatan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa minuman keras (miras) menjadi faktor dominan penyebab terjadinya berbagai tindak kriminal di masyarakat.
Pangdam: Semua Harus Dikendalikan, Dari Miras Berlabel Hingga Produksi Lokal
Usai rapat, Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto menyampaikan bahwa seluruh peserta rapat sepakat untuk memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran miras, baik yang berlabel resmi maupun hasil produksi lokal seperti sopi atau minuman fermentasi tradisional.
“Kita membahas beberapa kejadian keamanan di wilayah Kabupaten Merauke ini. Dan sudah diambil beberapa kesepakatan, khususnya hal yang menonjol adalah tentang miras. Jadi perlu pengendalian karena banyak kejadian-kejadian yang berkaitan dengan ini disebabkan oleh miras,” tegas Pangdam di depan awak media.
Pangdam menjelaskan, upaya pengendalian akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan melibatkan seluruh unsur keamanan dan pemerintah daerah. Ia menambahkan, selain pengawasan terhadap miras, TNI bersama Polri akan menggencarkan patroli gabungan di titik-titik rawan, serta melaksanakan pelatihan kebangsaan dan nasionalisme bagi pelajar di Merauke melalui kegiatan TOPS Kadet Republik Indonesia.
“Kami ingin menanamkan wawasan kebangsaan, disiplin, dan nasionalisme bagi generasi muda. Karena keamanan dan kesejahteraan ini seperti dua sisi mata uang yang saling memengaruhi,” ujar Pangdam.
“Masyarakat juga akan dilibatkan dalam menjaga keamanan lewat siskamling, karang taruna, dan pelatihan-pelatihan agar punya kemampuan pertahanan sosial yang baik,” lanjutnya.
Gubernur Apolo Safanpo: Kasus Kriminal Berakar dari Alkohol
Sementara itu, Gubernur Apolo Safanpo menegaskan bahwa berdasarkan data dari Kepolisian dan Kejaksaan, kasus kriminalitas di Papua Selatan meningkat tajam sepanjang tahun 2025. Jika pada tahun sebelumnya kasus tertinggi adalah pencabulan terhadap anak-anak, tahun ini didominasi oleh penganiayaan dan pengeroyokan, dan hampir seluruhnya dipicu oleh konsumsi alkohol.
“Dari data yang kita terima, ternyata tahun lalu kasus terbanyak adalah pencabulan terhadap anak-anak perempuan kita. Sedangkan tahun ini kasus pencabulan menurun, tetapi yang meningkat justru penganiayaan dan pengeroyokan. Dari semua kasus itu, sumbernya sama: minuman beralkohol,” tegas Gubernur Safanpo.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembatasan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pembuatan, distribusi, penjualan, dan peredaran minuman beralkohol.
Selain Pergub, pemerintah juga akan mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan izin keramaian dan jam operasional tempat hiburan malam, untuk menekan potensi gangguan keamanan yang sering terjadi di malam hari.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Ini langkah konkret pemerintah daerah agar keamanan dan ketertiban dapat terjaga, dan generasi muda kita tidak hancur karena alkohol,” ujar Safanpo.
Langkah Nyata: Poskamling dan Sinergi Keamanan Sosial
Menanggapi arahan Wakil Menteri Dalam Negeri yang meminta setiap daerah membentuk pos keamanan lingkungan (poskamling), Gubernur Safanpo menyatakan pihaknya siap memperkuat struktur keamanan berbasis masyarakat. Ia menilai, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
Rakor PAM yang dipimpin Gubernur Papua Selatan ini menghasilkan komitmen bersama Forkopimda untuk melakukan penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran miras dan tindak pidana lainnya, serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Selatan.
“Dengan kesepakatan ini, kita punya langkah konkret di lapangan. Mudah-mudahan bisa membawa kedamaian dan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Papua Selatan,” tutup Pangdam Mandala Trikora.
Langkah tegas Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama TNI, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda ini diharapkan menjadi titik balik pemulihan keamanan di Merauke dan Papua Selatan secara umum, serta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman sosial yang bersumber dari miras dan lemahnya kontrol sosial. (Djo)




