TIFFANEWS.CO.ID – Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Wilayah Papua Selatan, Yoseph Yolmen, menjelaskan hubungan kerja serta pembagian peran antara BP3OKP dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang baru dibentuk pemerintah pusat.
Dalam keterangannya kepada Tiffa News, Yoseph memaparkan bahwa BP3OKP dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 dan dikukuhkan pada 29 Mei 2023 lewat Keputusan Presiden.
Menurutnya, lembaga ini memiliki mandat utama melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, koordinasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Otonomi Khusus di seluruh Tanah Papua.
BP3OKP dipimpin oleh Wakil Presiden RI sebagai Ketua yang sebelumnya dijabat Ma’ruf Amin dan kini Gibran Rakabuming Raka, serta Presiden sebagai Penasihat, dari Joko Widodo kini kepada Prabowo Subianto.
Struktur lembaga ini diperkuat oleh tiga menteri (Mendagri, Menteri Bappenas, dan Menteri Keuangan) serta enam perwakilan dari masing-masing provinsi di Tanah Papua sehingga total anggota berjumlah sembilan orang.
Yoseph turut menjelaskan bahwa BP3OKP menjalankan empat kelompok kerja (pokja): Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, dan Polhukam. Keempat pokja ini bertugas mengoordinasikan program pembangunan bersama OPD, gubernur, dan bupati untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan hasil pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tujuannya agar penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal dan masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan,” ujarnya pada Kamis, (13/11/2025).
Selain fungsi koordinasi, BP3OKP juga terlibat dalam penyelesaian berbagai konflik, baik antar masyarakat, antara masyarakat dan pemerintah, maupun antara warga dan aparat penegak hukum.
Yoseph kemudian menyinggung revisi regulasi, Perpres 121 menjadi Perpres 102 serta PP 106 menjadi PP 46 yang di dalamnya memuat pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Lembaga baru ini menggantikan posisi Sekretaris Eksekutif yang sebelumnya dijabat Felix Wanggay.
“Tugas utama Komite Eksekutif adalah membantu BP3OKP mempercepat pelaksanaan pembangunan Otonomi Khusus Papua,” jelasnya.
Pembentukan lembaga tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan adanya hambatan koordinasi di tingkat pusat maupun daerah selama dua tahun pelaksanaan BP3OKP. Karena itu, dibutuhkan unit yang fokus mengoordinasikan program di tingkat pusat bersama kementerian dan lembaga terkait.
Dengan keberadaan kedua lembaga ini, Yoseph optimistis percepatan pembangunan di Tanah Papua dapat berjalan dua kali lebih cepat sebagaimana arahan Wakil Presiden RI dalam rapat pleno di Manokwari pada 4 November lalu.
“Kedua lembaga ini berkolaborasi dan bersinergi. Tetapi tetap harus berkoordinasi dengan gubernur dan bupati, karena mereka yang memiliki wilayah dan otoritas pelaksanaan di daerah,” tegasnya.
Yoseph menutup dengan menekankan pentingnya sinergi semua pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat agar percepatan pembangunan benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan rakyat Papua Selatan.
“Apa yang kita rencanakan harus tercapai dan masyarakat bisa merasakan langsung hasil percepatan itu,” pungkasnya. (JW)




