TIFFANEWS.CO.ID – Gubernur Provinsi Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., tampil sebagai narasumber dalam program dialog NTV Today yang disiarkan secara langsung dari Studio Nusantara TV, Pulomas, Jakarta, Selasa (27/1/2026) pukul 11.30–12.00 WIB.
Dialog yang mengangkat tema “Kebijakan Afirmasi Otonomi Khusus Papua sebagai Wujud Komitmen Pemerintah demi Kesejahteraan Orang Asli Papua” tersebut juga menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk serta Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix V. Wanggai.
Dalam paparannya, Apolo Safanpo menjelaskan bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus Papua lahir dari dua landasan utama, yakni percepatan pembangunan kesejahteraan dan resolusi konflik secara damai. Ia menekankan bahwa Papua memulai pembangunan jauh lebih lambat dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
“Provinsi lain, dari Aceh sampai Maluku, itu sudah mulai membangun provinsinya sejak tahun 1945. Sementara Provinsi Papua baru mulai membangun provinsi sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969,” kata Apolo Safanpo.
Menurut Apolo, kondisi historis tersebut menjadi dasar filosofis mengapa Papua memerlukan perlakuan khusus melalui kebijakan afirmasi. Ia menilai, sejumlah program percepatan telah berjalan dan menunjukkan hasil, meski belum sepenuhnya optimal.
“Saya kira kita harus akui bahwa sudah berjalan dengan cukup baik dan sudah ada hasil yang bisa kita nikmati,” ujarnya.

Namun demikian, Apolo juga menyoroti tantangan serius dalam implementasi otonomi khusus, khususnya terkait benturan regulasi antara Undang-Undang Otsus dan undang-undang sektoral. Kondisi ini, menurutnya, kerap menghilangkan kekhususan Papua dalam praktik pembangunan di daerah.
“Ini namanya benturan regulasi. Seolah-olah ada Undang-Undang Otsus, tapi kekhususannya tidak ada, karena kembali lagi ke undang-undang sektoral,” jelas Apolo.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengakui bahwa tata kelola otonomi khusus Papua selama dua dekade terakhir menghadapi tantangan berat, terutama dari sisi geografis, keterbatasan sumber daya manusia, dan kompleksitas administrasi.
“Saya lihat tata kelolanya di masa 2001 sampai dengan 20 tahun ini betapa beratnya,” kata Ribka Haluk.
Di sisi lain, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Felix V. Wanggai menegaskan pentingnya pendekatan afirmatif dan kontekstual dalam pembangunan Papua, terutama dalam penerjemahan agenda nasional ke dalam kebutuhan riil masyarakat Papua.
“Harus membuat Astacita rasa Papua yang kontekstual Papua,” ujar Felix Wanggai.
Program NTV Today disiarkan oleh Nusantaratv.com, portal berita dan hiburan daring yang menjangkau pemirsa nasional maupun diaspora Indonesia di luar negeri. Melalui dialog ini, para narasumber membahas arah kebijakan otonomi khusus Papua ke depan, dengan penekanan pada kesejahteraan dan keadilan bagi Orang Asli Papua. (Rum)




