TIFFANEWS.CO.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali melontarkan gagasan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden memperkenalkan apa yang ia sebut sebagai “Gerakan Gentengisasi Nasional”.
Di hadapan para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Prabowo menyoroti masih banyaknya rumah rakyat yang beratapkan seng. Menurut Presiden, atap seng membuat rumah panas, tidak sehat, dan menciptakan wajah permukiman yang terlihat kumuh.
“Kita ingin rakyat tinggal di rumah yang lebih sejuk, lebih layak, dan lingkungan yang enak dipandang,” ujar Prabowo.
Gagasan tersebut kemudian dipaketkan dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Pemerintah menyebut gentengisasi tidak hanya menyentuh aspek kenyamanan rumah, tetapi juga diharapkan menggerakkan ekonomi rakyat melalui keterlibatan koperasi desa dan pelaku UMKM produsen genteng.
Di permukaan, ide ini terdengar sederhana dan populis. Namun di balik narasi rumah sejuk dan kampung rapi, muncul pertanyaan yang mulai mengemuka di ruang publik: apakah gentengisasi benar-benar kebutuhan mendesak rakyat, atau justru berpotensi menjadi proyek baru negara?
Data Kementerian PUPR menunjukkan sekitar 31 persen rumah di Indonesia masih menggunakan atap seng, sementara sisanya didominasi genteng tanah liat dan material lain. Seng selama ini dipilih karena murah dan mudah dipasang, terutama oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Masalahnya, mengganti seng dengan genteng bukan sekadar urusan estetika. Genteng jauh lebih berat, membutuhkan rangka bangunan yang lebih kuat, serta biaya pemasangan yang tidak kecil. Hitung-hitungan kasar di lapangan menunjukkan biaya penggantian atap lengkap bisa berkisar Rp15–30 juta per rumah, tergantung kondisi bangunan.
Jika kebijakan ini kelak menyasar ratusan ribu hingga jutaan rumah, maka gentengisasi berpotensi menyedot anggaran negara hingga puluhan triliun rupiah. Di titik inilah kebijakan ini mulai ditempatkan dalam konteks politik anggaran.
Publik kemudian membandingkannya dengan program besar lain yang lebih dulu berjalan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut digadang-gadang sebagai investasi masa depan generasi bangsa, namun di banyak daerah implementasinya masih dinilai belum merata dan dampaknya belum sepenuhnya terasa.
Di sisi lain, sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) juga masih menuai penolakan warga karena persoalan lahan, lingkungan, dan minimnya pelibatan masyarakat. Gentengisasi pun dikhawatirkan masuk dalam pola yang sama: ramai di wacana, berat di anggaran, tetapi belum tentu kuat di dampak.
Pengamat tata kota Dr. Nirwono Yoga mengingatkan bahwa kebijakan perumahan harus berpijak pada kemampuan ekonomi masyarakat.
“Kalau tidak ada skema subsidi yang jelas, gentengisasi bisa menjadi beban baru bagi warga berpenghasilan rendah. Ini perlu kehati-hatian,” ungkap Nirwono Yoga dikutip dari Kompas.com.
Dari sisi teknis, risiko keselamatan juga menjadi perhatian. Pakar teknik sipil dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Ashar Saputra, menilai penggantian atap seng ke genteng tidak bisa dilakukan secara massal tanpa kajian struktur bangunan.
“Genteng itu berat. Kalau rangka rumah tidak diperkuat, risikonya besar, apalagi Indonesia rawan gempa,” ujarnya dikutip dari Suara.com.
Sementara itu, media internasional mencatat bahwa banyak negara memilih pendekatan berbeda dalam menangani persoalan panas rumah. BBC News melaporkan kota-kota besar di Amerika Serikat menerapkan program cool roofs, yakni mengecat atap dengan warna terang agar panas matahari dipantulkan, tanpa memaksa warga mengganti jenis atap.
Reuters juga menulis bahwa negara-negara Eropa seperti Jerman dan Belanda mendorong penggunaan atap hijau (green roofs) dan teknologi efisiensi energi sebagai solusi jangka panjang.
Indonesia memilih jalur yang berbeda: mengganti material atap rakyat secara langsung. Pendekatan ini bisa efektif jika dijalankan dengan perencanaan matang, tetapi juga berisiko tinggi jika tidak disertai transparansi anggaran dan kesiapan teknis.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum merilis secara resmi skema anggaran, mekanisme pendanaan, maupun jumlah rumah yang akan menjadi sasaran program gentengisasi nasional.
Disisi lain, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini masih berada pada tahap awal. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo menyatakan arahan Presiden tersebut belum menjadi keputusan teknis.
“Arahan Presiden ini masih dalam tahap konsep dan kajian. Kami akan melihat seluruh aspek, termasuk keselamatan bangunan dan kemampuan fiskal negara. Prinsipnya, kebijakan ini tidak boleh memberatkan masyarakat,” ungkap Dody Hanggodo.
Dengan demikian, gentengisasi kini berada di persimpangan penting. Hal ini bisa menjadi solusi nyata yang memperbaiki kualitas hidup rakyat dan menggerakkan ekonomi lokal. Namun, dapat berpotensi menjadi “sekadar proyek baru” jika tidak dikelola dengan hati-hati. (***)




